Sekda Papua: Perubahan Porsi Dana Otsus ke Kabupaten Kota Masih Dikaji
JAYAPURA, – Pemerintah provinsi papua masih melakukan pengkajian dengan pihak terkait soal pembagian porsi dana otonomi khusus bagi provinsi dan kabupaten kota di Papua.
Sekertaris Daerah Papua, Hery Dosinaen kepada pers di Jayapura belum lama ini menegaskan, perlunya pengkajian ulang terkait pembagian dana otsus ke kabupaten kota dikarenakan alasan pengalihan kewenangan tenaga pendidikan, kehutanan dan pertambangan ke provinsi, yang sebelumnya dibiayai kabupaten dan kota.
Pengalihan kewenangan itu sesuai amanat PP 18 2016 tentang Perangkat Daerah, namun sayangnya penarikan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke provinsi, tak disertai dengan pembiayan dari pemerintah pusat.
“Makanya, kami sangat prihatin bahwa kebijakan menarik atau pengalihan SMA ke provinsi tidak disertai kebijakan fiskal hingga akhirnya jadi beban luar biasa. Faktor ini juga yang kami akui menjadi pertimbangan merubah porsi pembagian dana Otsus,” ujar Sekda Hery.
Menurut dia, memang banyak kabupaten dan kota di Indonesia melakukan aspek hukum dan lain sebagainya dengan harapan kebijakan ini bisa ditarik kembali. "Tapi ini karena kebijakan pemerintah pusat, makanya kita lakukan. Hanya jika akan merubah pembagian porsi dana Otsus, tentunya ada pengkajian lebih mendalam lewat pertemuan, baik menghadirkan semua stake holder terkait supaya penerapannya tak bermasalah dikemudian hari,”jelasnya.
Tetap Tenang
Meski masih dalam pengkajian, Hery mengimbau para bupati walikota untuk tetap tenang sebab kebijakan perubahan porsi dana Otsus oleh kepala daerah, tak mengorbankan kepentingan pembangunan kepada masyarakat, lebih khusus di wilayah perkampungan.
“Sebab intinya kebijakan ini semua dilakukan gubernur untuk masyarakat. Tidak ada kepentingan lain,”tegasnya.
Pada prinsipnya, lanjut Hery, gubernur tetap berikan perhatian serius terhadap Pemda di kabupaten dan kota juga untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya.
"Hanya memang lagi-lagi dengan kondisi obyektif yang ada inilah, maka perlu pengkajian secara akademis. Namun hasilnya kita harap bisa menguntungkan semua pihak,”katanya.
Sebelumnya, Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom selaku Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Papua meminta agar Gubernur Lukas Enembe agar tak buru-buru melakukan evaluasi pembagian porsi dana Otsus.
Sebab pelaksanaan dana Otsus di kabupaten dan kota dinilai telah menyentuh semua sektor, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat maupun infrastruktur. Kendati mesti merubah, Befa berharap ada penjelasan yang tepat dari pemprov serta pembahasannya wajib melibatkan pemerintah kabupaten dan kota.