Penggunaan Dana Otsus Untuk Pelaksanaan PON Harus Seijin MRP
JAYAPURA – Menyikapi rencana pemerintah Provinsi Papua untuk menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) pada pembangunan infrastruktur venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020, ditanggapi Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timothius Murib.
Kepada sejumlah awak media di Kota Jayapura, Timothius Murib mengatakan, dalam Perdasus jelas mengatur bahwa dana Otsus hanya digunakan untuk kegiatan kebutuhan rakyat khususnya Orang Asli Papua, sehingga tidak perlu dialihkan untuk program lainnya.
“ Jika dana otsus mau diakomodir untuk pembangunan infrastruktur PON cukup baik, namun di sisi lain kita mengabaikan pembangunan lainnya, jadi dana otonomi khusus tidak perlu digunakan untuk pembangunan venue PON,” kata Timothius kepada sejumlah awak media di Kota Jayapura, Jumat.
“ Sebaiknya dana otsus tetap digunakan untuk pembangunan kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur,” sambungnya.
Lanjut Timothius, jika pemerintah tetap bersikeras menggunakan dana otsus untuk pembangunan venue PON, maka pemerintah provinsi Papua membutuhkan masukan dari Majelis Rakyat Papua (MRP).
“ Kita akui bahwa pelaksanaan PON semakin dekat sementara infrastruktur kita belum lengkap dan ini menjadi kekuatiran pemerintah provinsi, tapi pak gubernur perlu pertimbangan dan masukan dari MRP juga, tidak hanya atas ijn presiden saja,” jelasnya.
“ Jadi gubernur harus minta pertimbangan dari MRP, bukan hanya ijin presiden saja. Presiden boleh ijinkan tapi kalau kami (MRP) tolak, maka ini harus jadi pertimbangan gubernur,” tutupnya.