MENU TUTUP

Ketua MRP: UU Otsus Penentuan Cagub dan Cawagub Papua Berdasarkan Keaslian OAP, Bukan Wilayah Adat

Jumat, 19 September 2025 | 20:10 WIB / Andi Riri
Ketua MRP: UU Otsus Penentuan Cagub dan Cawagub Papua Berdasarkan Keaslian OAP, Bukan Wilayah Adat Ketua MRP, Nerlince Wamuar didampingi Ketua Pokja Adat Raimon May dan Ketua Pokja Perempuan, Natalia Wona dalam keterangan pers di kantor MRP, Jumat (19/09/2025) siang/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali menegaskan terkait tugasnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

Penegasan ini disampaikan guna menanggapi pernyataan massa pendukung pasangan Pilgub nomor urut 1, Benhur Tomi Mano - drh. Constan Karma (BTM-CK)  yang menuding MRP tidak melakukan verifikasi keaslian OAP pada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Matius Fakhiri - Aryoko Rumaropen.

Terkhusus untuk calon Gubernur,Matius Fakhiri yang jelas bukan orang asli dari wilayah Tabi - Saireri melainkan dari wilayah Anim-Ha Papua Selatan.

Menanggapi itu, Ketua Majelis Rakyat Papua, Nerlince Wamuar kepada wartawan di Jayapura, Jumat (19/09/2025) siang menegaskan, dalam aturan UU Otonomi Khusus nomor 21 tahun 2001 dan juga UU nomo 2 tahun 2021 tentang perubahan UU nomo2 21 tahun 2001, secara tegas menyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Papua harus Orang Asli Papua.

Dalam UU tersebut, tidak dirincikan bahwa Orang Asli Papua dari wilayah adatnyalah yang harus menjadi Gubernur.

“Secara tegas kami nyatakan bahwa, kami sudah melakukan proses Verifikasi keaslian orang asli Papua dari kedua pasangan calon dan bahwa mereka benar benar adalah orang asli Papua,” tegas Ketua MRP yang dalam konferensi pers didampingi Ketua Pokja Adat, Raimon May dan Ketua Pokja Perempuan, Natalia Wona.

Nerlince menegaskan, perintah UU Otsus jelas bahwa Cagub dan Cawagub adalah OAP, sehingga masyarakat perlu ketahui bahwa dalam hal ini MRP dalam melaksanakan tugasnya tidak keluar dari UU Otsus yang berlaku.

“Bahwa kami juga telah melaksanakan tugas kami sesuai dengan UU Otsus,” tegasnya lagi.

Nerlince Wamuar dalam kesempatannya juga memaparkan tugas utama MRP yaitu  melindungi dan memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) melalui peranannya sebagai lembaga kultural, dengan memberikan pertimbangan atas calon kepala daerah dan rancangan peraturan daerah khusus (Perdasus), menyalurkan aspirasi. serta membina adat dan kerukunan beragama.

“Kewajiban MRP adalah mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan mengabdi kepada rakyat Provinsi Papua.  Selain itu mengamalkan pancasila dan undang undang dasar 1945, serta menaati peraturan perundangan yang berlaku,” paparnya.

Imbauan

Sementara itu terkait dengan Rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih pasca putusan MK yang akan digelar KPU Provinsi pada Sabtu (20/09/2025) besok, Nerlince Wamuar mengatakan, MRP adalah representasi kultural masyarakat orang Papua.

Seruan dari gedung tifa kepada seluruh masyarakat bahwa kita telah menggunakan hak pilih kita sebagai masyarakat dalam Pilkada Gubernur. Dimana pada putusan MK telah menolak gugatan paslon 01 sehingga secara otomatis paslon no.2 yang meraih suara terbanyak sah menjadi pemenang dalam kontentasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

“Sabtu besok, KPU akan menggelar sidang pleno penetapan Gubernur dan wakil gubernur terpilih. sebagai lembaga kultural, utusan masyarakat adat, utusan agama, dan utusan perempuan, kami berharap dengan penuh hormat, kami ajak seluruh masyarakat yang mendiami tanah ini mari kita menjaga dengan hati yang baik, sa pu hati  damai, ko pu hati damai, kita semua pu hati damai sehingga yang ada di atas tanah ini hanya cinta kasih antar sesama,” imbaunya.

“Harapan saya sebagai Ketua MRP kepada pihak paslon 01, mari kita jaga negeri Port Numbay, berikan rasa aman nyaman untuk semua yang mendiami negeri ini. Sebagai hamba Tuhan harus meyakini bahwa, manusia merencanakan, tetapi Tuhan yang menentukan oleh karena marilah  kita mengucap syukur dalam segala hal,” harapnya.

Di akhir wawancara Nerlince Wamuar yang juga adalah istri dari Wali Kota Jayapura ini mengimbau kepada paslon 01 agar dapat memberikan imbauan, seruan kepada simpatisan pendukungnya agar menerima hasil putusan MK dengan penuh keikhlasan dan kesabaran.

“Mari kita mengucap syukur dalam segala, mari jaga hati anggap saja ini sukses yang tertunda,jaga kesehatan sehingga jika atas ijin Tuhan, bisa mencalonkan diri pada Pilkada lima tahun mendatang, Tuhan memberkati,” pungkasnya.**


BACA JUGA

Kapolresta Jayapura Imbau Masyarakat Bersikap Dewasa Sikapi Putusan Dismissal MK Soal PSU Pilgub Papua

Selasa, 09 September 2025 | 19:26 WIB

Coffe Morning Polda Papua Bersama Forkopimda dan Para Tokoh, Satukan Komitmen Papua Damai Pasca PSU

Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:46 WIB
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:24 WIB

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:32 WIB
TERKINI

Ketua MRP: UU Otsus Penentuan Cagub dan Cawagub Papua Berdasarkan Keaslian OAP, Bukan Wilayah Adat

5 Jam yang lalu

Aparat Pastikan Keamanan Usai Penembakan Ojek di Puncak Jaya

15 Jam yang lalu

Jenazah Korban Penembakan di Puncak Jaya Dipulangkan ke Kampung Halaman

15 Jam yang lalu

Komedian dan Artis Asal Papua Klemens Awi (Celo) Berpulang, Pieter Ell: Tawa dan Karyanya Akan Selalu Dikenang

17 Jam yang lalu

10 Hari Berlalu,  7 Pekerja Belum Ditemukan,VP Corcom PTFI: Kami Tidak Menyerah dan Terus Mengerahkan Segala Daya Upaya

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com