Keterbatasan Kewenangan Jadi Kendala MRP Menindaklanjuti Berbagai Persoalan OAP
JAYAPURA— Majelis Rakyat Papua mengklaim akibat keterbatasan kewenangan menyulitkan pihaknya dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi terkait permasalahan yang dihadapi oleh Orang Asli Papua ( OAP)
Ketua MRP, Timotius Murib menyatakan, MRP dalam melaksanakan tugas, kewenangan, dan tanggungjawabnya tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan. Namun antara keterbatasan kewenangan (Regulasi) dan akumulasi masalah yang timbul menjadi kondisi yang sangat kontroversial, dikotonomis dan ambigu. Berbagai permasalahan yang dihadapi oleh OAP diantaranya terkait persoalan tanah ulayat, maraknya pembalakan hutan dan penambangan liar yang dilakukan orang dari luar Papua, miras, bertambahnya jumlah penduduk dari luar papua dan lain sebagainya
“Sekalipun orang pandai, ia tak dapat memecahkan kondisi yang sedemikian ini, kecuali OAP, bangun kembali, dan membangkitkan spiritnya untuk memperjuangkan terbukanya pintu solusi pemecahan masalah demi masalah yang ada dihadapan kita saat ini,” ujarnya kepada pers pada peringatan hari budaya ke-13 (HUT MRP) di kantor MRP Kotaraja, Rabu (31/10) lalu.
OAP Dalam Bingkai NKRI
Sementara itu Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan, MRP lahir untuk mengimbangi dan menjembatani kesenjangan antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua dalam melakukan pembangunan dengan lebih memfokuskan diri pada pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) dalam kerangka NKRI. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2018.
Menurut Gubernur sebagaimana sambutannya yang dibacakan Asisten, Elysa Auri pada acara tersebut, MRP sebagai lembaga negara mempunyai sejumlah tugas dan wewenang yang secara khusus bertujuan untuk melindungi, memihak dan memberdayakan OAP sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurutnya, MRP juga sebagai lembaga cultural OAP dalam rangka menyuarakan dan memproteksi perlindungan hak-hak masyarakat adat termasuk menjaga semua potensi sumber daya yang ada diatas Tanah Papua, tambang, emas, hutan, kayu, burung dan manusia yang ada diatas tanah tersebut, budaya, bahasa, ritual adat dan juga potensi lainnya yang ada di Tanah Papua.
"Peringatan Hari Budaya Papua sebagai hari refleksi melihat kembali sejarah perjalanan pengabdian MRP kepada rakyat Papua dan momentum mengevaluasi, melihat dan mengindentifikasi sumber kepunahan potensi kebudayaan OAP," ujar Gubernur
“Apa yang telah kita kerjakan dan apa yang telah kita capai dan karena dalam pelbagai kesempatan saya sering juga mengemukakan kehadiran MRP dalam rangka Otsus Papua mempunyai visi dam misi yang penting bagi kepentingan OAP, sebagaimana visi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan,”sambungnya.