HUT Korps Brimob, Kapolda: Anggota Brimob Tidak Boleh Menakut-Nakuti Rakyat
MANOKWARI,- Momen HUT Satuan Korps Brimob ke-73 tahun tentu saja menjadi ajang kebahagian tersendiri bagi keluarga besar Korps Brimob di seluruh Indonesia, terkhusus di Polda Papua Barat tentu menjadi harapan dicintai masyarakat.
Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja mengatakan bahwa penghargaan bagi jajaran Brimob yang berhasil akan dipikirkan ke depannya. Satu yang terpenting adalah anggota Brimob tidak menakut-nakuti rakyat, tetapi Brimob dekati dan mencintai rakyat selalu.
Sebab kata Rodja, anggota Brimob yang berhasil ungkap kasus di wilayah hukum Polda seperti miras, senpi dan lain sebagainya merupalan bekapan Direktorat Narkotika Polda Papua Barat, namun bagi personil yang berhasil tentu akan dipikirkan.
"Kita akan pikirkan anggota yang berhasil ungkap kasus untuk mendapat reword, namun bukan pada momen HUT Brimob ini tetapi ke depannya nanti," tambah Kapolda usai upacara HUT Korps Brimob, Rabu (14/11).
Melalui momen HUT Brimob ini, Kapolda menegaskan bahwa usia 73 tahun bagi Brimob merupakan usia paling tertua, sebab banyak hal yang telah dilakukan oleh pendahulu Brimob.
Oleh karena itu, lanjut Kapolda, Brimob tidak menyusahkan rakyat, tetapi Brimob semakin dekat dengan masyarakat dan mencintai rakyat. Di samping itu Brimob tidak menakuti-nakuti rakyat, sebab Brimob merupakan pasukan elit dari Polri. *