Dukung Yadi Indra, IJTI Papua Tak Terpengaruh Isu Munaslub
JAYAPURA, - Mencermati perkembangan situasi organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat belakangan ini, dengan beredarnya broadcast dari Kelompok yang menamakan dirinya Jurnalis TV, hingga munculnya wacana Majelis Penyelamat IJTI/MPI, membuat Pengda IJTI paling timur Indonesia angkat Bicara.
Ketua IJTI Pengda Papua, Meirto Tangkepayung menyatakan sikap tegas bahwa, IJTI Papua tidak terpengaruh dengan broadcast tersebut dan tetap mendukung kepemimpinan Yadi Hendriana sebagai Ketua umum IJTI Pusat.
Meirto mengaku bila belakangan banyak isu yang berkembang di luar sana nyatakan bahwa IJTI Pusat saat ini sedang banyak masalah, mulai dari isu pertanggung jawaban keuangan yang tidak transparan hingga isu penjegalan pelaksanaan pemberian award kepada jurnalis TV pada peliputan gempa di Lombok yang ‘katanya’ di jegal oleh pengurus pusat IJTI.
“Saya mau tegaskan disini bahwa kami dari IJTI Papua dan pengda lainnya dari aceh hingga Papua Barat sama sekali tidak terpengaruh dengan isyu tersebut. Dan kami hingga detik ini masih terus membangun komunikasi dengan IJTI Pusat terkait tuduhan yang di wacanakan oleh segelintir orang yang mau memecahbelah keharmonisan organisasi IJTI di Indonesia,“ Ungkap Nugie, sapaan akrap Meirto, Selasa (20/11).
Sementara itu, Sekretaris IJTI Papua, Riyanto Nay menambahkan bila Pengda IJTI Papua hingga kini tetap kompak dan akan fokus melanjutkan agenda Nasional dan agenda daerah yang sudah dirapatkan bersama pada Kongres Nasional ke-V di Jakarta, Januari 2017.
“Kami tidak mau ambil pusing dengan isu tersebut, kami sekarang tetap fokus kerja untuk mempersiapkan beberapa agenda Nasional dan daerah yang sudah kami siapkan untuk masa kerja kami hingga tahun 2020 mendatang,“ kata Anto yang kesehariannya bertugas sebagai Kontributor SCTV wilayah Jayapura.
Berikut 13 poin pernyataan sikap Pengda IJTI Papua:
1. IJTI adalah wadah Jurnalis televisi yang terdaftar sebagai "Stakeholder" di Dewan Pers dengan Ketua Umum saat ini Yadi Hendriana dan Sekjen Indria Purnamahadi.
2. Pengda IJTI Papua dan seluruh Korda IJTI mendukung penuh Kepemimpinan Ketua Umum Yadi Hendriana dan Sekjen Indria Purnamahadi hingga masa Jabatan 2021.
3. Menolak wacana Munas Luar Biasa (Munaslub). Karena sampai saat ini, IJTI Pusat masih berjalan sesuai dengan AD/ART.
4. Seluruh Pengda (Termasuk IJTI Papua) sudah menerima laporan pertanggung jawaban kepengurusan IJTI Pusat periode 2012 - 2016 dalam kongres ke 5 di Jakarta pada Januari 2017. Dan seluruh laporan keuangan sudah dipublikasikan di web : ijti.org . Sehingga penyalahgunaan keuangan pengurus pusat adalah fitnah yang keji.
5. Mengecam sejumlah oknum yang membuat narasi yang menyebutkan IJTI pusat menjegal bantuan kemanusiaan bagi jurnalis korban gempa di Sulteng. Narasi tersebut adalah bentuk kebohongan yang dibuat untuk membunuh karakter organisasi.
6. Seluruh keputusan yang diambil IJTI Pusat selalu melalui rapat pleno dan diketahui daerah secara transparan.
7. Sebagai organisasi profesi jurnalis televisi, kami sangat mengharapkan masukan dan kritik untuk perkembangan organisasi, namun kami tidak akan menerima dan tidak mentolerir fitnah-fitnah kepada kami.
8. Meminta seluruh pihak yang mengaku terkait dengan IJTI baik senior maupun pendiri untuk mengambil langkah-langkah yang bijaksana dalam mensikapi dinamika organisasi saat ini.
9. Meminta kepada seluruh pihak yang tidak memiliki otoritas resmi untuk mewakili IJTI, untuk tidak mengatasnamakan IJTI didalam siaran pers, maupun ujaran verbal dan tulisan.
10. Meminta kepada seluruh media massa, baik mainstream maupun non mainstream, yang akan membuat pemberitaan tentang dinamika IJTI belakangan ini, untuk selalu mengindahkan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers.
11. Tidak mengakui keberadaan majelis penyelamat IJTI, karena tidak sesuai dengan mekanisme yang di atur AD/ART IJTI.
12. Menolak segala bentuk dan wujud provokasi, hasutan dan propaganda yang coba dimainkan oleh oknum yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari jurnalis Telelevisi dengan tujuan memperkeruh kondusifitas intern organisasi.
13. Seluruh Pengda dan Korda IJTI komitmen manjaga marwah organisasi serta profesionalitas dan etika dalam menjalankan tugas. *