MENU TUTUP

Jelang Natal, Pemilik Tempat Hiburan Malam Diwajibkan Patuhi Aturan

Jumat, 23 November 2018 | 08:19 WIB / Cholid
Jelang Natal, Pemilik Tempat Hiburan Malam Diwajibkan Patuhi Aturan Kapolsek Nabire Kota, Kompol Amon Ruwayari dan didampingi Kanit Binmas Ipda Nasirun saat memberikan arahan kepada pemilik tempat hiburan malam/Istimewa

JAYAPURA,- Bulan Desember dan Januari masuk dalam bulan Kamtibmas kepolisian Indonesia. Khusus di Papua, Bulan Desember identik dengan perayaan Natal sedangkan awal Januari adalah perayaan Tahun Baru.

Guna menciptakan suasana damai dan aman jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Nabire menggelar giat tatap muka dan penyuluhan bagi pemilik tempat hiburan malam di Kabupaten Nabire, giat digelar di Aula Promoter Polsek Nabire kota, Kamis (22/11) siang.

Acara tatap muka dipimpin langsung oleh Kapolsek Nabire Kota, Kompol Amon Ruwayari dan didampingi Kanit Binmas Ipda Nasirun dan di hadiri oleh 50 orang pemilik tempat hiburan/karaoke di wilayah hukum Polsek Nabire Kota.

 “Dengan menyikapi kalender kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua, maka kami dari pihak Kepolisian sebagai penanggung jawab kamtibmas khususnya wilayah Kabupaten Nabire wajib memberikan himbauan-himbauan kamtibmas,” kata Kapolsekta.

Lanjutnya, khusus menjelang hari Natal dan Tahun Baru, Kapolsekta mengajak bersama-sama menjaga toleransi antar umat beragama, saling menghargai antara sesama saudara bersaudara, bertetangga.

Dikatakan Kompol Amon , jelang Pilpres dan Pileg 2019, Polsek Nabire Kota memghimbau kepada pemilik tempat hiburan malam agar saling menjaga kebersamaan dan menciptakan rasa aman sehingga pesta demokrasi yang sedang berjalan dapat terlaksana dengan aman, sejuk dan damai.

“Dengan menyikapi perintah presiden untuk kita sama-sama perang melawan narkoba, untuk itu saya sebagai Kapolsek menghimbau kepada kita yang hadir saat ini apabila melihat, mendengar adanya barang-barang terlarang tersebut agar segera melaporkan kepada kami, untuk kami tindaklanjuti karena kita harus saling mendukung dalam memberantas barang-barang terlarang tersebut,” jelas Kapolsekta Nabire.

“Sementara untuk pengelola tempat hiburan/karaoke agar tetap mematuhi aturan-aturan yang telah dibuat sehingga tidak menimbulkan kecemburuan antara sesama pemilik usaha tersebut, karena kalau ada pengaduan kami dari kepolisian akan menindak tegas sesuai aturan yang belaku,” tutup Kapolsekta Nabire, Kompol Amon. *


BACA JUGA

Kemendag Gelar Rakorda Dengan Pemprov Papua Barat Jelang Natal dan Tahun Baru

Jumat, 07 Desember 2018 | 18:08 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Pererat Tali Silaturahmi dengan Masyarakat

Selasa, 27 November 2018 | 11:58 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

3 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

4 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

11 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

11 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com