MENU TUTUP

BNN Papua Barat Ajak Remaja Hindari Penggunaan Narkoba

Selasa, 27 November 2018 | 19:56 WIB / Albert
BNN Papua Barat Ajak Remaja Hindari Penggunaan Narkoba Orientasi peningkatan ketrampilan hidup remaja bagi pengelola genre kabupaten/kota se-Papua Barat/Albert

MANOKWARI,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Provinsi Papua Barat berkesempatan menjadi narasumber pada kegiatan orientasi peningkatan ketrampilan hidup remaja bagi pengelola genre kabupaten/kota se-Papua Barat.

Sebagai narasumber Kabid P2M BNN Papua Barat drg. Indah Perwitasari menyampaikan kepada generasi muda. Sebab didalam instruksi Presiden nomor 6 tahun 2017 tentang rencana aksi nasional P4GN.

Dijelaskan drg. Indah bahwa bahaya Narkoba mengintai generasi muda dan saat ini darurat narkoba, maka semua pihak serius berantas narkoba.

"Jadi, saat ini banyak permasalahan yang dihadapi para remaja, diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat melakukan pencegahan atau preventif agar remaja tidak terjebak dalam hal-hal negatif seperti penyalahgunaan Narkoba dan juga pergaulan bebas," pesan drg. Indah, Selasa (27/11).

Dia juga paparkan tentang kondisi peredaran narkoba di Indonesia dan di Provinsi Papua Barat, sebab program - program dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba.

Terutama Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, maka diharapkan dengan adanya Inpres ini ego sektoral tidak lagi dijadikan sebagai sandungan dalam upaya bersama memerangi masalah narkotika dan prekursor narkotika di Papua Barat.

Sementara itu, Stanly N. Taghupia, SH dengan materi Aspek Hukum Tindak Pidana Narkotika dan Mekanisme Tes Urine. Ia menyampaikan bahwa bagi pencandu atau yang pernah memakai narkotika apapun bentuknya harap melapor ke BNN.

"Jadi, kami akan memberikan pengobatan dan penyuluhan terhadap pecandu. Akibat dari pengguna narkoba sangat berbahaya mulai dari sakit jiwa, bahkan sampai kepada kematian. Bagi pecandu atau pengguna narkoba yang tidak melapor, apabila tertangkap nantinya oleh pihak berwewenang maka akan dihukum enam bulan penjara dan didenda satu sampai dua juta rupiah. Hindarilah pemakaian dan penyelahgunaan narkoba, karena narkoba akan merusak harapan generasi muda," pesan Stanly.

Mengakhiri materinya itu, drg. Indah berharap dan berpesan agar hindarilah pemakaian dan penyalahgunaan narkoba, karena narkoba akan merusak harapan generasi muda.

Oleh karena itu bagi para Duta GenRe (Generasi Berencana) yang dipilih untuk mengikuti kegiatan ini, diharapakan mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan dapat menjauhi narkoba dalam kehidupan sehari-hari teruma dalam lingkungan sekitar dan dilanjutkan dengan tanya jawab. *


BACA JUGA

BNN Papua Barat Lakukan Monev di Remu Utara Kota Sorong

Selasa, 04 Desember 2018 | 06:31 WIB

BNN Papua Barat Dilibatkan pada Tim Pengawasan WNA

Rabu, 28 November 2018 | 07:28 WIB

BNN Papua Barat Berharap Kepala Daerah Respon Terbentuk BNNK

Rabu, 09 Mei 2018 | 05:40 WIB
TERKINI

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

8 Jam yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

15 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

15 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

15 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com