Uncen Akhirnya Batalkan MoU dengan Polda Papua
JAYAPURA,– Setelah melakukan kajian-kajian terhadap Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Polda Papua, akhirnya Universitas Cenderawasih mengambil sikap untuk membatalkan MoU dengan Polda Papua yang telah ditandatangani pada Rabu (7/3) lalu.
Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), Ir. Apolo Safanpo kepada wartawan mengungkapkan, dalam kajian terhadap dampak MoU ini lebih meluas, Uncen mengambil beberapa kesimpulan yang mengarah pada keputusan.
Katanya, MoU adalah dasar hukum untuk melaksanakan kerjasama yang bisa memberikan kontribusi kompetensi, wawasan dan pengetahuan kepada para mahasiswa.
“Dengan MoU ini sebenarnya mahasiswa kami bisa melakukan praktek di Polsek maupun Polres di Papua ini, ataupun sebaliknya anggota polisi dapat melanjutkan kuliah dengan kelas kerjasama,” katanya kepada wartawan di ruang rapat pascasarjana Uncen, Selasa (13/3) petang.
Namun kata Apolo, aktivitas akademik di dalam kampus juga penting, sehingga perlu menjaga situasi akademik berlangsung normal.
“Dengan adanya penandatanganan MoU ini situasi di dalam kampus agak terganggu, sehingga aktivitas akademik juga ikut terganggu dan tidak dapat memaksimalkan potensi sumber daya yang ada karena aksi pemalangan campus,” ujarnya.
Demi menciptakan situasi akademik yang kondusif, katanya, menjadi pertimbangan yang serius, dan mahasiswa dapat belajar dengan baik sehingga MoU yang telah ditandatangani terpaksa dibatalkan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Pak Kapolda untuk meninjau kembali MoU yang telah ditandatangani, dan kita batalkan MoU ini,” bebernya.
Ia berharap, dengan pembatalan MoU dengan Polda Papua, proses pemalangan kampus yang dilakukan oleh mahasiswa dihentikan dan seluruh palang dibuka kembali sehingga aktivitas akademik di universitas cendarawasih kembali berlangsung normal. [Fendi]