Pastikan Arus Mudik Penumpang Manokwari-Biak, Kadishub Lakukan Pemantauan Langsung
MANOKWARI- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Manokwari Albert Simatupang memantau langsung arus mudik masyarakat yang akan menumpang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ferry di Pelabuhan Marampa, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Kapal perintis yang dikenal Kasuari Pasifik itu merupakan moda transportasi yang selama ini melayani masyarakat Manokwari rute Numfor, Biak Papua dan Papua Barat selama ini. Bahkan menjelang liburan sekolah dan perayaan natal serta lebaran jumlah penumpang melebihi kapasitas muat kapal ferry tersebut.
Guna memastikan arus mudik berjalan lancar, aman dan tertib, Simatupang turun ke pelabuhan Marampa memastikan keberangkatan masyarakat Manokwari tujuan Biak Numfor.
Dikatakan Simatupang, kehadirannya sebatas memastikan arus mudik masyarakat dari pelabuhan ke kapal perintis. Sedangkan memastikan kapasitas lebih dan kurangnya orang di atas kapal itu bukan lagi kewenangan Dishub.
Menurut Simatupang, kewenangan mereka sangat terbatas, bahkan pihak mereka tidak bisa mengintervensi pihak ASDP maupun Kantor Syhabandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat tentang pelayanan diatas kapal.
"Jadi tugas kami hanya sebatas di darat pelabuhan, sedangkan jumlah kapasitas penumpang, ijin berlayar semuanya kewenangan KSOP dan ASDP" kata Simatupang, Jumat (21/12).
Dia juga sempat tekejut lantaran melihat secara langsung masyarakat Manokwari yang hendak merayakan Natal dan tahun baru tujuan Biak sangat padat hingga 300 orang dan belum lagi ditambah jumlah bagasi di atas kapal.
Padahal jumlah penumpang sesuai aturan ASDP bahwa kapasitas 202, namun jumlah tersebut telah melebihi kapasitas. Dimana penumpang yang sudah membeli tiket sudah habis sehingga petugas ASDP membatasi penjualan tiket.
Lantaran tidak kebagian tiket, masyarakat pun dibatasi di gerbang masuk pelabuhan dan dijaga ketat aparat keamanan dari TNI dan Polri dibantu Dishub.
Untuk memberikan pengertian dan mewaspadai musibah di laut saat berlayar, pihak Dishub, KSOP dan ASDP berunding untuk mencari solusi demi keselamatan penumpang saat berlayar.
Dengan demikian, kata Simatupang, penumpang yang tidak mendapat tiket dilarang naik kapal dan menunggu rute balik kapal Kasuari dari Biak ke Manokwari pada hari Minggu (23/12).
Di hadapan masyarakat, Simatupang mengatakan bahwa pembatasan penumpang untuk mencegah terjadi kecelakaan laut, sebab apabila dipaksakan oleh penumpang, maka siapa yang akan bertanggung jawab ketika ada masalah di tengah laut.
Dari cara pendekatan itulah, masyarakat pun memahami dan sebagian memilih kembali dan tidak memaksa untuk ikut berlayar, sedangkan penumpang yang sudah mendapat tiket tetap berlayar. *