Yoteni Kenalkan Buku Hukum Adat Wondama Hasil Karya Filep Wamafma ke Masyarakat
WONDAMA- Kedatangan anggota DPR Papua Barat Yan Anthon Yoteni ke Teluk Wondama dalam rangka Reses, selain menggelar tatap muka bersama masyarakat setempat, juga sekaligus sekaligus memperkenalkan buku hukum adat Wondama yang telah diteliti oleh tim penelitian STIH Manokwari.
Di hadapan masyarakat distrik Nikiwar dan Windesi Kabupaten Teluk Wondama, Yoteni menyampaikan keberhasilannya sebagai wakil rakyat di DPR asal adat Teluk Wondama yang bersama tim penelitian STIH Manokwari untuk menyelesaikan buku hukum adat Wondama ini.
"Jadi, saya duduk di DPR telah suport tim penelitian dari STIH menyelesaikan buku hukum adat Wondama, dimana buku itu sebagai bagian dari kepedulian kepada adat Wondama yang percayakan saya duduk di DPR jalur pengangkatan" kata Yoteni di kampung Werianggi, Jumat (4/1).
Dia mengatakan, perhatian ketua STIH Manokwari Filep Wamafma sangat luar biasa. Sehingga mampu menyelesaikan buku hukum adat Wondama setelah sebelumnya melakukan penelitian kurang lebih setahun lamanya.
Artinya, menurut Yoteni, buku ini bermanfaat bagi generasi anak-anak saat ini dan generasi yang akan datang, karena semua yang berkaitan dengan sejarah adat Wondama dan suku dan marga telah dirangkum dalam buku adat Wondama tersebut.
Mewakili masyarakat adat Wondama, salah seorang tokoh masyarakat Amos Torey mengapresiasi kerja STIH Manokwari dan bapak Yan Anthon Yoteni yang menyelesaikan buku adat Wondama ini bagi masyarakat.
Meski buku yang dibawa Yoteni hanya satu sebagai sampel kepada masyarakat, namun Yoteni berjanji akan diperbanyak dan dibagikan kepada seluruh perwakilan elemen masyarakat dan pemerintah setempat.
"Sebelumnya kami telah bagikan buku ini saat Musdat Wondama Desember 2018 lalu, namun nanti akan kita perbanyak buku ini lagi dan dibagikan kepada masyarakat disini" ungkap Yoteni.
Koordintaor Tim Penelitian buku hukum adat Wondama, Filep Wamafma saat di konfirmasi secara terpisah melalui sambungan telepon, Selasa (8/1) mengatakan, buku hukum adat Wondama sudah diperbanyak dan akan dibawa ke Wondama sesuai agenda jadwal yang sudah diatur dan diserahkan kepada masyarakat setempat.
"Nanti diatur bersama bapa Yoteni dan kita jadwalkan untuk buku yang telah diperbanyak ini dibagikan kepada masyarakat di Wondama dan dibuat dalam acara data disana" tambah Wamafma.*