MENU TUTUP

Penetapan Tersangka Kadishut, Sekda Papua : Kita Belum Dapat Laporan Resmi Kepolisian

Rabu, 09 Januari 2019 | 19:16 WIB / Andi Riri
Penetapan Tersangka Kadishut, Sekda Papua : Kita Belum Dapat Laporan Resmi Kepolisian Ilustrasi mantan Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo saat meninjau ribuan kontainer kayu yang disita petugas dishut Papua di pelabuhan Jayapura/Andi Riri

JAYAPURA - Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen, mengaku belum mendapat laporan resmi terkait penetapan tersangka Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua berinisial JJO oleh Polda Papua, atas dugaan penyuapan terhadap seorang pengusaha kayu di Papua

Kepada pers di Jayapura, Rabu (9/1/2019), Sekda Hery menegaskan, akan melakukan pengecekan lebih dulu sebelum kemudian mengambil langkah selanjutnya terkait kasus ini. 

"Saya belum tahu secara pasti, nanti akan kita cek dulu penyebabnya sehingga ditetapkan sebagai tersangka,"ujarnya.

Disinggung apakah pemprov akan memberikan bantuan hukum kepada Kadishut?

"Nanti kami lihat dulu soal itu (bantuan hukum), kita dalami dulu perkaranya," ucap Hery termasuk penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Kadishut.

"Karena kita belum terima laporan resmi dari kepolisian. Sehingga soal Plt nanti akan dilihat, kita akan laporkan ke Gubernur dulu," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua menetapkan Kadis kehutanan Papua, JJO sebagai tersangka atas kasus dugaan penyuapan terhadap salah seorang pengusaha kayu berinisial P. 

Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal menjelaskan JJO dijerat pasal 55 KUHP atas tindakan menyuruh seseorang melakukan tindak pidana (menyuap) dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.

Kamal menuturkan kasus ini bermula ketika Tim Saber Pungli menangkap tangan FT (pengusaha kayu) yang merupakan orang suruhan JJO saat sedang bersama P, berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp500 Juta. Dari hasil pengembangan penyelidikan terungkap jika FT merupakan suruhan JJO dengan motif akan membantu penyelesaian kasus penangkapan kayu milik P, yang sebelumnya disita petugas dishut Papua. 

 

 

 

 


BACA JUGA

Ketua KPU Nabire Ditetapkan Tersangka, Diminta Tak Ikut Tahapan Pilkada

Selasa, 24 September 2024 | 16:54 WIB
Pieter Ell: Penyidik Harus Bertanggungjawab

Ditahan di Polda Tersangka Diduga Diperlakukan Tidak Menyenangkan, Keluarga Protes

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 11:33 WIB

Plh Gubernur Benarkan Soal Pemblokiran Rekening Kas Daerah Provinsi Papua oleh PPATK

Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:55 WIB

Mendagri Tunjuk Ridwan Rumasukun Sebagai Plh Gubernur Papua

Kamis, 12 Januari 2023 | 16:00 WIB

Sekda Ridwan Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Papua

Selasa, 13 Desember 2022 | 18:23 WIB
TERKINI

Sertijab Dandim 1701/Jayapura dari Kolonel Inf Henry Widodo kepada Letkol Inf Taufik Hidayat

2 Jam yang lalu

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

3 Jam yang lalu

Dari Pantai Hecnuk ke Muara Tami, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Tunjukkan Wajah Humanis Polri

3 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Lumpuhkan Dua KKB Pelaku Pembunuhan Josep Agus Lepa

10 Jam yang lalu

Syukuran HUT ke-62 Kodam Cenderawasih Digelar Sederhana Namun Meriah

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com