A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Bergaya dengan Motor Hasil Curian, Seorang Pria Ditangkap Polisi | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Bergaya dengan Motor Hasil Curian, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Januari 2019 | 18:02 WIB / Cholid
Bergaya dengan Motor Hasil Curian, Seorang Pria Ditangkap Polisi Pelaku saat diamankan beserta barang bukti/Humas

JAYAPURA- Tim Charli Polres Jayapura Kota kembali lagi menciduk satu orang pelaku curanmor, saat hendak menggunakan motor hasil curiannya di depan Toko Citra, Distrik Abepura, Kamis (10/1) sore.

Selain mengamankan pelaku yang diketahui bernama SL (26), polisi pun turut mengamankan satu unit motor Honda Beat yang dilaporkan hilang pada Maret 2018 lalu. Setelah diamankan pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek KPL untuk diinterogasi.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, ketika dikonfirmasi melalui  Katim Charli, Ipda Ronny R. Samory mengungkapkan pelaku ditangkap setelah anggota melakukan penyidikan dan penyelidikan.

"Awalnya tim melakukan penyelidikan dengan memantau pengendara atau SPM yang dicurigai, ketika itu pelaku melintas di dari Perumnas III, sehingga kami ikuti sampai di seputaran Abepura dan kami lakukan penangkapan," jelasnya Kamis (10/1) sore.

Lanjut Ronny, setelah dilakukan pengecekan terkait motor yang dikendarai pelaku, ternyata motor itu pernah dilaporkan hilang ke Polsek Abepura Pada Bulan Maret tahun 2018 lalu.

"Motor Beat  tersebut diketahui milik Richard Maheyn yang hilang di Furia Kotaraja dan telah dilaporkan hilang di Polsek," ungkapnya.

Lanjut Ronny, setelah pelaku dan barang bukti diamankan, selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. "Setelah diamankan, kami langsung serahkan kepada rekan kami di Polsek untuk menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," terangnya. *


BACA JUGA

Kompol Dian Novita Pietersz Ukir Sejarah Sebagai Polwan Pertama Berprestasi di Sesko AD

Rabu, 05 November 2025 | 16:29 WIB

Masyarakat Boven Digoel Gelar Aksi Demo Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih Ricuh, Seorang Polisi Terluka dan Terkena Panah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 02:14 WIB

Bobol Counter HP, Tiga Pemuda Pesta Miras, ini Kata AKP Alamsyah

Selasa, 01 Juli 2025 | 09:51 WIB

Polisi Intan Jaya Luka Dianiaya OTK, Diduga KKB Terlibat

Senin, 30 Juni 2025 | 06:22 WIB

Gereja GKI Ora Et Labora Dapat Bantuan Material dari Polres Yapen, Pdt. Gerson: Ini Kerja Sama Yang Mulia

Senin, 09 Juni 2025 | 08:34 WIB
TERKINI

Gubernur Fakhiri Sebut Penanggulangan HIV/AIDS, Salah satu Program Prioritas Kepemimpinannya

16 Jam yang lalu

Wujud Empati, Polda Papua dan Jajaran Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

17 Jam yang lalu

Kirab Merah Putih, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda Puncak Jaya

17 Jam yang lalu

PMDB Season 3: Telkomsel Dorong Generasi Muda Papua Ciptakan Innovasi Berbasis Teknologi

19 Jam yang lalu

TPNPB-OPM Kibarkan Bendera Bintang Fajar di Kodap 21 Yibai Wanambo, Mambramo Tengah, Rayakan Peringatan Kemerdekaan 1 Desember

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com