MENU TUTUP

Akan Usulkan Raperdasus ke Eksekutif dan Legislatif, Ketua MRP PB Minta Bupati/Wali Kota Harus OAP

Selasa, 15 Januari 2019 | 18:34 WIB / Albert
Akan Usulkan Raperdasus ke Eksekutif dan Legislatif, Ketua MRP PB Minta Bupati/Wali Kota Harus OAP Ketua MRP PB Maxsi Nelson Ahoren/Albert

MANOKWARI - Melalui rapat pleno Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP PB) telah menghasilkan sejumlah program kerja tahun 2019 sesuai DPA APBD Provinsi Papua Barat.

Agenda kerja tahun berjalan itu antara lain akan menyusun lebih dari 1 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus), selanjutnya berkomunikasi dengan DPR Papua Barat yang didalamnya ada anggota DPR PB jalur otsus.

Ketua MRP PB Maxsi Nelson Ahoren usai rapat pleno, Selasa (15/1/2019), menjelaskan bahwa kewenangan MRP PB terbatas, namun sesungguhnya usulan Raperdasus itu akan dikomunikasikan dengan DPR PB, pemerintah daerah, dan pemerintah Pusat.

"Rencana ada sekitar 5-7 Raperdasus menjadi inisiatif MRP PB yang akan di rancang dan dikomunikasikan bersama eksekutif dan legislatif. Padahal secara kelembagaan kami tidak berwenang membentuk satu produk hukum, namun kami sebatas usulan, sebab usulan itu sudah terkafer dalam DPA MRP PB," katanya.

Kembali diakui Ahoren kalau lembaga kultur yang dipimpinya tidak memiliki hak legislasi. Akan tetapi mereka sebatas merancang dan nantinya dikooridasikan untuk lebih diperkuat oleh DPR Fraksi Otsus.

Usulan Raperdasus itu, sebut Ahoren antara lain, tata cara memberikan pertimbangan dan persetujuan, pembentukan partai lokal, dan pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten, kota di Papua Barat harus orang asli Papua (OAP).

Menurutnya, usulan Raperdasus itu akan menjadi fokus kerja dan masing-masing Pokja (Agama, Perempuan dan Adat) akan membagi tugas atas usulan Raperdasus tersebut.

Bahkan dari usulan Raperdasus tersebut, tentu saja akan melibatkan semua pihak seperti tokoh masyarakat, akademisi, tokoh agama dan tokoh adat sesuai wilayah kerja MRP PB. Termasuk akan mendapat refrensi lain dalam pengusualan Raperdasus tersebut.

Menanggapi usulan Raperdasus MRP PB, Panglima Parjal Papua Barat Ronald Mambieuw berpendapat bahwa tidak nasionalis untuk bupati, wabup, walikota dan wawalikota harus OAP.

Sementara secara positif bagi OAP sangat baik, bahkan akan mendapat tanggapan keras lewat lembaga legislatif atas usulan dimaksut. Tak hanya itu, pro dan kontra akan terjadi baik di lembaga DPR dan publik.

"Di DPR akan terjadi perdebatan dari sejumlah pihak, baik dari partai politik dan anggota DPR PB fraksi otsus. Bahkan secara tidak langsung fraksi otsus akan pertahankan apa yang menjadi uslan MRP PB, sebab akan mempertahankan dasar bagi OAP di daerah Papua Barat" tambah Mambieuw secara terpisah.

Kata dia, kalaupun usulan kepala daerah tingkat kabupaten, kota harus OAP sesuai rel amanat UU Otsus, maka tidak salah atas usulan mereka (MRP). Bahkan kalau demi mempertahankan hak dasar OAP, maka tentu saja didukung. *


BACA JUGA

RSUD Supiori Butuh Tambahan 13 Dokter OAP Lulusan Kedokteran China

Senin, 11 November 2024 | 06:21 WIB
Pengusaha OAP Jangan Diabaikan

Anggota MRP Franklin Demena Meminta Kepala Dinas PUPR Perhatikan Pengusaha OAP

Kamis, 07 November 2024 | 13:14 WIB

BI libatkan petani asli Papua Tengah di gerakan pangan murah

Jumat, 04 Oktober 2024 | 06:25 WIB

Pemkab Jayapura Tingkatkan Sinergi Sanggar Seni Jaga Budaya OAP

Senin, 16 September 2024 | 16:22 WIB

Pemprov Papua Tengah: Musrenbang Bahas Pemberdayaan Orang Asli Papua

Kamis, 04 April 2024 | 07:57 WIB
TERKINI

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

5 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

10 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

17 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

17 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com