MENU TUTUP

Kepala Maba Minta Pemerintah Tidak Terbitkan Izin Tambang Emas di Wondama

Minggu, 20 Januari 2019 | 16:57 WIB / Albert
Kepala Maba Minta Pemerintah Tidak Terbitkan Izin Tambang Emas di Wondama Kepala Mananir Baba Teluk Wondama Yan Anthon Yoteni saat menyapa masyarakat Werianggi, distrik Naikere, Teluk Wondama/Albert

MANOKWARI - Kepala Mananir Baba (Maba) Teluk Wondama Yan Anthon Yoteni meminta kepada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Papua Barat maupun Distamben Teluk Wondama dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan untuk tidak terburu-buru terbitkan izin operasi tambang emas di tiga distrik yang ada di Teluk Wondama.

Alasan itu disampaikan Yoteni mengingat lokasi tambang emas tersebut bukan menjadi milik masyarakat adat setempat sendiri, namun masih ada masyatakat di luar dan di dalam Teluk Wondama yang juga memiliki lokasi tersebut.

Hal ini tegaskan Yoteni agar tidak menjadi polemik konflik sosial masyarakat adat setempat, juga dengan perusahan dan pemerintah, maka itu Yoteni berharap pemerintah tidak gegabah terbitkan izin tambang emas.

"Jadi, pemerintah tidak gegabah terbitkan izin kepada perusahan tambang emas di tiga distrik yang menjadi target tambang emas tersebut guna mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan bersama," tegas Yoteni melalui sambungan telepon, Minggu (20/1/2019).

Menurutnya, cairan mercuri yang akan dipakai akan berdampak kepada kerusakan Teluk Cenderawasih atau Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC) di Wondama tersebut. Untuk itu perlu adanya kajian secara baik sebelum perusahan tambang itu beroperasi.

Apalagi Teluk Wondama masuk pada wilayah TNTC Papua dan Papua Barat. Artinya kalau sampai cairan mercuri meluas maka akan merusak laut, sehingga keanekargaman di TNTC rusak.

Bahkan dampak dari itu akan merusak air bersih di lingkungan tersebut, sehingga warga tidak mendapat air bersih, maka sebaiknya pemerintah tidak terburu-buru terbitkan izin, namun dilakukan kajian mendalam.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkunga  Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Rudolof Rumbino mengatakan bahwa proses dokumen Amdal hampir selesai.

Bahkan saat ini pihak perusahan sedang mengurus izin operasi kepada pemprov melalui PTSP, termasuk pemkab Wondama, sebab kata Rumbino sudah ada kesepakatan antara pemda, masyarakat pemilik hak ulayat dan perusahan agar tambang emas segera beroperasi. *


BACA JUGA

MyTelkomsel Carnaval akan Digelar di Kota Sorong 19 November Mendatang

Kamis, 16 November 2023 | 17:31 WIB

Pemprov Papua Dukung Impelementasi PAITUA dan SPBE Provinsi Papua Barat Daya

Selasa, 18 Juli 2023 | 06:34 WIB

Sakit Jantung, Kuasa Hukum dan Keluarga Berharap Yan Yoteni Dibantarkan

Senin, 16 Januari 2023 | 21:14 WIB

Menjaga Kestabilan Harga, Bupati Teluk Wondama: Segera Dibangun SPBU

Senin, 20 Juni 2022 | 10:08 WIB

Gubernur Waterpauw : Bantuan Tanggap Darurat Korban Banjir Teluk Wondama Sudah Berjalan

Rabu, 01 Juni 2022 | 19:43 WIB
TERKINI

Resmikan SPBU Satu Harga di Puncak Jaya, Pj Bupati: Pelayanan Menyeluruh kepada Masyarakat

2 Jam yang lalu

Pemprov Papua Tengah Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan Diikuti 300 Pelajar di Nabire

19 Jam yang lalu

Menlu RI-PNG Kunjungi SD di Perbatasan Wutung Papua

1 Hari yang lalu

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyuplai Senjata KKB ke Kejari Wamena

2 Hari yang lalu

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 Sasar Pulau 3T di Perairan Utara Papua

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com