Januari Hingga Awal Febuari, Polres Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba
JAYAPURA – Terhitung sejak Januari hingga 8 Febuari 2019, Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkotika di Kota Jayapura.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika di temui di Mapolres Jayapura Kota, Jumat (8/2) siang.
Kata Gustav dari 8 kasus pengungkapan narkoba di Kota Jayapura oleh Sat Res arkoba pihahnya berhasil menetapkan 12 orang tersangka. “Dari delapan kasus, 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan semuanya warga Negara Indonesia,” jelasnya.
Ia menerangkan dari delapan kasus, barang bukti yang diamankan yakni 95,8 Gram sabu dan 15 butir pil ekstasi, dan 5,626 kilogram ganja kering.
“Kebanyakan kasus yang diungkap untuk awal tahun yakni ganja. Rata-rata ganja yang diungkap merupakan ganja asal PNG sedangkan sabu sendiri berasal dari luar Papua,” jelasnya.
Ia pun menambahkan, untuk saat ini ada delapan kasus lainnya masih dalam proses sidik oleh Satuan reserse Narkoba Polres Jayapura Kota. *