MENU TUTUP

Tabrak Lari Hingga Korbannya Tewas, Mantan Anggota Dewan Terancam 12 Tahun Penjara

Jumat, 22 Februari 2019 | 18:32 WIB / Cholid
Tabrak Lari Hingga Korbannya Tewas, Mantan Anggota Dewan Terancam 12 Tahun Penjara ST tersangka tabrak lari yang megakibatkan dua pengendara motor tewas di lokasi kejadian/Humas

JAYAPURA- Pihak Kepolisian Resort Jayapura Kota berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang mengakibatkan dua pengendara motor tewas beberapa waktu lalu diseputaran Dov V atas Distrik Jayapura Utara.

Pelaku yang diketahui berinisial ST ditangkap aparat kepolisian saat sedang bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya yang berada di seputaran Distrik Muara Tami, Kamis (21/2) sore.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbina menuturkan ST yang kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura Kota, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan dua pengendara motor tewas di lokasi kejadian.

“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum yang berlaku,” jelasnya, Jumat (22/2) sore.

Ia menerangkan,penyebab kecelakaan itu akibat pengaruh minuman keras, dimana saat kejadian pengendara ST mabuk sehingga hilang kendali dan menabrak pengendara motor yang mengakibatkan keduanya tewas di tempat.

“ST yang juga mantan anggota DPRD di salah satu kabupaten di Provinsi Papua, dijerat pasal 311 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kecelakaan maut yang mengakibatkan dua pengendara motor yakni Jhon Gobay dan Carolina Nawipa tewas di lokasi kejadian usai ditabrak mobil yang dikendarai oleh ST terjadi pada Selasa (19/2) lalu dengan lokasi kejadian di jalan Trikora Dok V Atas Distrik Jayapura Utara, sekitar pukul 07.30 WIT.

Dua orang korban tewas  dengan luka berat usai terhempas di trotoar jalan, sementara ST langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Kendaraan yang dipakai pun telah diamankan untuk dijadikan barang bukti. *


BACA JUGA

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:56 WIB

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:46 WIB

Sopir Truk Ngantuk, Tabrak Dua Motor, Satu Korban Meninggal Dunia

Selasa, 01 Juli 2025 | 05:16 WIB

Satreskrim Polres Jayapura Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Unit HP di Konter Berlian Cell

Senin, 30 Juni 2025 | 18:16 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Jayapura Gelar Nikah Massal Diikuti oleh 21 Pasangan ‎

Minggu, 29 Juni 2025 | 15:48 WIB
TERKINI

Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Satgas Ops Damai Cartenz: Diduga Dilakukan KKB

39 Menit yang lalu

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

11 Jam yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

18 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

18 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com