MENU TUTUP

Pemprov Papua: Kontraktor Pemenang Tender Bakal Dicoret Jika Telat Kerjakan Proyek

Minggu, 24 Februari 2019 | 07:39 WIB / Andi Riri
Pemprov Papua: Kontraktor Pemenang Tender Bakal Dicoret Jika Telat Kerjakan Proyek Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal/Istimewa

JAYAPURA - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi agar tidak segan untuk mencoret atau melakukan 'blacklist' pihak ketiga (kontraktor) pemenang lelang (tender), jika terlambat mengerjakan proyek atau kegiatan dari pemerintah.

"Kepala OPD silahkan 'blacklist' agar pihak ketiga ini ke depannya tidak lagi menerima pekerjaan dari Papua," tegas Wagub Klemen di Jayapura belum lama ini.

Menurut dia, jika pengerjaannya terlambat maka capaian (penyerapan angggaran) yang ingin dicapai oleh pemerintah untuk pelayanan kepada masyarakat tidak dapat dimaksimalkan

Dijelaskan, apabila terjadi keterlambatan dari tahapan pelelangan perencanaan hingga pengerjaan kegiatan yang dimaksud maka OPD-OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik krusial seperti kesehatan dan pendidikan akan terganggu juga.

"Untuk dinas yang pelayanan umumnya tetap berjalan seperti Dinas Kesehatan dan Pendidikan, harus secepatnya menyampaikan proyek apa saja yang akan dilelang," serunya

Wagub menambahkan, jika lelangnya cepat, maka kualitasnya pekerjaan bagus, tapi kalau terlambat lelang, maka hasilnya pun tidak berkualitas.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Aloysius Giyai mengatakan pihaknya mengeluhkan pemenang tender atau lelang perencanaan dari dinasnya yang lambat dalam mengerjakan kewajibannya.

"Keterlambatan dalam mengerjakan perencanaan dari program dan kegiatan Dinas Kesehatan ini menyebabkan kami juga harus terlambat menyampaikan kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua apa saja proyek yang harus dilelang," katanya.

Dia berharap para pemenang tender ini dapat bekerja lebih cepat sehingga proyek-proyek yang harus dikerjakan dapat segera dilaksanakan dan tidak molor waktunya.


BACA JUGA

Menyedihkan

Suket Tidak Pernah Terpidana Tidak Sesuai Domisili, Cawagub Papua Terpilih Yermias Bisai Didiskualifikasi

Senin, 24 Februari 2025 | 22:01 WIB

Pemeriksaan Saksi-Saksi KDRT Wagub Papua Terus Dilakukan

Senin, 16 Desember 2024 | 16:44 WIB

GR Korban KDRT dan Asusila Hilang, Polisi Mulai Panggil Saksi Kasus Cawagub YB

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:05 WIB

Polda Papua Segera Tuntaskan Kasus Oknum Cawagub Papua Yang Diduga Lakukan KDRT

Kamis, 12 Desember 2024 | 15:09 WIB
Sudah Dua Saksi Dipanggil

Polda Papua Segera Didesak Calon Wakil Gubernur Papua

Senin, 09 Desember 2024 | 19:52 WIB
TERKINI

Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum

8 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz-2025 Ungkap Dalang Pembakaran Fasilitas Publik di Puncak

8 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak

10 Jam yang lalu

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

14 Jam yang lalu

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com