A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

WWF dan Uncen Tandatangan MoU Penelitian Ilmiah | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

WWF dan Uncen Tandatangan MoU Penelitian Ilmiah

Selasa, 26 Februari 2019 | 17:20 WIB / Andy
WWF dan Uncen Tandatangan MoU Penelitian Ilmiah Penandatangan MoU antara WWF-Indonesia program Papua dengan Fakultas MIPA Universitas Cenderawasih/Andy

JAYAPURA - Universitas Cenderawasih menandatangani nota kesepahaman dengan World Wide Fund for Nature (WWF-Indonesia) Program Papua, Selasa (26/2) pagi.

Northern Papua Landscape Manager WWF-Indonesia program Papua, Roki Aloisius, mengungkapkan, penandatangan MoU ini untuk melanjutkan kerjasama umyang sudah berlangsung sebelumnya.

"Sebelumnya sudah ada kerjasama dengan Uncen, namun masa waktunya telah habis, sehingga hari ini kita kembali menandatangani kesepakatan yang baru," kata Roki usai penandatanganan MoU di Fakultas MIPA Universitas Cenderawasih Selasa (26/2) pagi.

Dikatakan, nota kesepahaman yang baru ditandatangani meliputi kerjasama di bidang penelitian ilmiah, pengembangan masyarakat, dan perlindungan serta pemberdayaan sumber daya alam.

"MoU ini dititikberatkan pada penelitian yang berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA) di Papua, kemudian program pengembangan masyarakat seperti pengembangan Ekowisata, perlindungan satwa, dan sebagainya," ujar Roki.

Selain itu kata Roki, penandatangan MoU ini agar WWF dan Uncen dapat bersinergis dalam berbagai upaya perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam di Papua melalui kegiatan pendidikan, penelitian maupun kerja-kerja di masyarakat.

"Dengan kerjasama ini, ke depannya diharapkan bermunculan banyak kader-kader konservasi yang siap bekerja untuk menjaga Sumber Daya Alam di Tanah Papua," ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas MIPA Universitas Cenderawasih, Dirk Runtuboy mengatakan, nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak untuk mengembangkan kegiatan penelitian untuk kemajuan masyarakat.

"Dengan kerjasama ini memungkinkan kita untuk praktek mahasiswa atau riset bersama, sehingga kita bisa mencapai visi fakultas MIPA yaitu menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas dan unggul di kawasan timur Indonesia dan Asia Pasifik dalam penyelenggaraan Matematika, Sains Dasar, serta mengembangkan IPTEK inovatif berwawasan lingkungan," ungkapnya.

"Selain itu, nota kesepahaman ini memberikan ruang sekaligus amanat bagi Universitas Cenderawasih dalam menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat," tandasnya. *


BACA JUGA

Perkuat Riset Serta Pembelajaran di Papua, Freeport Serahkan Gedung Sains dan  Kemitraan Uncen

Senin, 08 Desember 2025 | 19:34 WIB

Wagub Aryoko Apresiasi Kick Off Serunai Nasional 2025 Digelar di Papua

Senin, 08 Desember 2025 | 14:39 WIB

Kepala Suku Tertua Jayawijaya Imbau Warga Tidak Terprovokasi Jelang Hari HAM dan HUT Melanesia: “Fokus Sambut Natal, Jaga Wamena Tetap Damai”

Senin, 08 Desember 2025 | 04:35 WIB

Satgas Damai Cartenz Pererat Kebersamaan Saat Warga Sinak Kurvei di Gereja Gingga Baru

Minggu, 07 Desember 2025 | 16:27 WIB

Personel Ops Damai Cartenz Sektor Sinak Beri Mi Instan dan Makanan Ringan Saat Warga Membersihkan Gereja Gingga Baru

Minggu, 07 Desember 2025 | 16:24 WIB
TERKINI

Perkuat Riset Serta Pembelajaran di Papua, Freeport Serahkan Gedung Sains dan  Kemitraan Uncen

13 Jam yang lalu

PBB dan KMB Papua Gelar Konser Amal untuk Korban Sumut, Berhasil Kumpulkan 113,2 Juta

14 Jam yang lalu

Dandim Bitung Letkol Inf Dewa Made Jadi Komandan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Siaga Bencana

15 Jam yang lalu

Wagub Aryoko Apresiasi Kick Off Serunai Nasional 2025 Digelar di Papua

17 Jam yang lalu

Pemprov Papua Siapkan 16.400 Tiket Mudik Gratis Nataru

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com