MENU TUTUP

Jalani Pemeriksaan di Mapolda Papua, Jafar Umar Talib Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 28 Februari 2019 | 13:41 WIB / Cholid
Jalani Pemeriksaan di Mapolda Papua, Jafar Umar Talib Dilarikan ke Rumah Sakit Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin

JAYAPURA – Mantan panglima Laskar Jihad dan juga pendiri pondok pesantren Ihya'as- Sunnah di Koya Barat, Jafar Umar Talib dilarikan kerumah sakit saat menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Papua Rabu (27/2) malam.

Jafar Umar Thalib bersama tujuh orang pengikutnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik direktorat kriminal umum Polda Papua atas dugaan kasus pengrusakan rumah milik warga di kampung Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu dini hari.

“Tadi malam dalam proses pemeriksaan delapan orang saksi ada sedikit masalah, dimana Jafar Umar Talib dilarikan ke rumah sakit karena gangguan kesehatan mengingat yang bersangkutan sudah berumur,” ungkap Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin kepada pers di Jayapura, Kamis (28/2) pagi.

Karena yang bersangkutan mengalami gangguan kesehatan, maka pemeriksaan terhadap dirinya untuk sementara ditunda hingga kondisinya membaik. Sementara tujuh saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan sudah dilakukan secara maraton terhadap tujuh orang saksi, sedangkan Jafar kalau kesehatannya membaik maka akan dilanjutkan pemeriksaan hari ini,” ungkapnya

Kapolda Menjelaskan, Penyidik Ditkrimum nantinya akan melakukan gelar perkara guna menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan, dengan hasil keterangan saksi serta barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Nanti penyidik akan gelar perkara apabila ada unsur (pidana) maka akan dinaikan ke proses penyidikan atau tidak. Oleh karena itu rekan-rekan sabar ya. Penyidik saya masih kerja marathon sejak kemarin,” kata Kapolda.

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri pun mengaharapkan  seluruh masyarakat di Koya, Kota Jayapura bahkan pada umumnya di Papua untuk mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian sepenuhnya dan tidak terpancing dengan isu-isu provokatif yang beredar.

“Saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat Jayapura dan sekitaranya bahwa tidak terpancing  dan terpovokasi kegiatan pengrusakan kemarin, saya harapkan situasi yang kondusif ini tetap terjaga dan harapan saya  kepada seluruh masyarakat di jayapura dan papua pada umumnya mempercayakan kasus ini kepada penyidik Polda Papua yang bekerja  secara objektif dan professional,”harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jalan protokol ke arah Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura Rabu (27/2) pukul 05.00 pagi, dipalang oleh warga setempat. Pemalangan ini, buntut dari aksi pengrusakan oleh sekelompok orang terhadap rumah milik pasangan Hanok Duwiri dan Hermina Aninam. Insiden ini menjadi heboh ketika seorang warga memposting di akun facebooknya dengan kalimat yang cukup meresahkan warga karena mengandung kalimat SARA. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui motif pengrusakan, karena masih dalam penyelidikan polisi.

 


BACA JUGA

Bertemu Polisi New Zealand, Kapolda Papua: Ada Pihak Manfaatkan Isu Penyanderaan Kapten Philips

Senin, 26 Februari 2024 | 19:05 WIB

Sebanyak 1.297 TPS di Tanah Papua Belum Mencoblos, Terbanyak Daerah yang Gunakan Sistem Noken

Kamis, 15 Februari 2024 | 07:43 WIB

Mantan Kabid Humas Polda Papua Resmi Jabat Wakapolda

Rabu, 08 November 2023 | 21:14 WIB

Polda Papua Siap Salurkan Bantuan Logistik Warga Terdampak Cuaca Ekstrim di Amuma Yahukimo

Kamis, 26 Oktober 2023 | 17:06 WIB

Polda Papua Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024 di Jayapura

Selasa, 17 Oktober 2023 | 05:04 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

1 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

9 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

12 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

13 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com