Yan Yoteni Minta Lokasi TPA di Wondama Dievaluasi Agar Tidak Mencemari Lingkungan
MANOKWARI- Mananir Baba Wondama (Maba) Wondama, Yan Anthon Yoteni minta kepada Pemda Teluk Wondama untuk melakukan evaluasi kembali tentang pembukaan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) yang terletak di Distrik Rasyei Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat.
Yoteni mengemukakan bahwa lokasi pembuangan sampah itu berjarak kurang lebih 500 meter dari perkampungan. Termasuk dekat dengan Kali Wosimi yang menjadi sumber air utama bagi masyarakat setempat.
"Jarak 1 kilometer TPA ke kali Wosimi dan 500 meter ke perkampungan. Dimana hal ini akan menjadi faktor utama penyebab dampak penyakit bagi masyarakat dan pencemaran kali ke depannya," kata Yoteni menanggapi TPA Wondama, Sabtu (2/3/2019).
Yoteni mengakui bahwa masyarakat adat Wondama sudah mengadu kepada DPR Papua Barat tentang TPA tersebut, maka sebagai anggota fraksi dari jalur pengangkatan adat Wondama, tentu saja memiliki tanggungjawab untuk mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat guna mencari solusinya.
Diketahui bahwa pembukaan lokasi TPA itu, jelas Yoteni menggunakan sumber APBD Provinsi Papua Barat tahun 2014, namun analisis dampak lingkungan langsung oleh dinas lingkungan hidup Teluk Wondama.
Artinya lokasi TPA merupakan usulan dari pemda ke provinsi sehingga di anggarkan. Akan tetapi lokasinya dekat perkampungan, maka perlu evaluasi, karena TPA dekat dengan kali Wosimi merupakan sungai utama.
Lanjut Yoteni, disana juga lokasinya berada di Teluk Cenderawasih yang masuk di daerah Balai Taman Nasional Teluk Cenderawasih. Didalamnya terdapat berbagai biota dan karang hias serta ikan yang hidup di perairan Teluk Cenderawasih.
"Jangan sampai kedepan tumpukan sampah di TPA itu tercemar ke kali/Sungai Womisi dan merusak Teluk Cenderawasih. Termasuk membawa penyakit kepada masyarakat. Oleh karena itu harus evaluasi segera mungkin lokasi itu agar jangan sampai ke depan menjadi masalah serius bagi masyarakat sekitar TPA," ungkap Yoteni. *