Dansat Brimob Bilang Pelaku Diserang Sajam Duluan, Kapolres Bilang Korban Tertembak Jarak Dekat
MANOKWARI- Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Papua Barat Kombes Pol Godhelp Endi Mansnembra membenarkan bahwa anggota Brimob berinisial Bripka AN menembak korban SD di Jalan Reremi Permai, kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (2/3) malam.
Kombes Pol Mansnembra mengatakan bahwa Senpi yang dibawa oleh anggotanya karena mendapat tugas pengamanan khusus di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari.
Sebelum kejadian itu, Mansnembra mengutarakan kalau terduga pelaku ditelepon anaknya untuk menjemput di dekat tempat kejadian perkara (TKP), namun pelaku berpapasan dengan korban yang berulah karena sedang dipengaruhi miras. Bahkan pelaku menegur korban, tetapi diserang duluan.
Akan tetapi, kata Mansnembra bahwa kasus tersebut sudah ditangani langsung di Polda Papua Barat. Kronologisnya bermula dari korban menyerang pelaku duluan, sehingga tangan kiri pelaku terkena parang hingga nyaris putus.
Lantaran membela diri dan terjepit karena terduga diserang dengan sajam, maka terduga mengeluarkan senpi dan mengeluarkan tembakan ke bagian dada kiri korban dan tewas di tempat.
"Disesalkan karena tembakan itu menyebabkan korban tewas. Padahal pelaku hendak melakukan pembelaan diri, namun sampai fatal karena korban meninggal dunia," sesal Mansnembra.
Tentang tuntutan keluarga korban agar polisi membayar jenazah, Mansnembra mengatakan bahwa sesuai pembicaraan Gubernur, akan dibicarakan kemudian. Yang terpenting adalah membawa pulang jenazah agar dimakamkan.
Sedangkan kemampuan membiayai pemakaman akan ditanggung, namun selebihnya setelah pemakaman akan dibicarakan lebih lanjut. Kata Mansnembra, tuntutan masyarakat sebesar Rp 200 miliar sangat sulit dijawab namun permintaan mereka demikian, akan diikuti saja saat pertemuan dengan pihak keluarga korban dan tokoh masyarakat Arfak nantinya.
"Tuntutan keluarga korban menandakan bahwa harga diri dari masyarakat adat sangat tinggi, maka itu harus diakui. Namun pada saat penyelesaian akan ada kesepakatan harga," tambah Mansnembra.
Setelah kejadian terduga langsung ke Polsek Sanggeng melaporkan diri dan dibawa ke RS Angkatan Laut, disana korban dibawa ke Mako Brimob untuk dimintai keterangan, lalu pelaku dibawa lagi ke Polda Papua Barat menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi kepada wartawan mengakui bahwa pelaku menembak korban dari jarak dekat, namun sebelumnya pelaku sempat mengeluarkan tembakan peringatan pertama.
Akan tetapi korban terus menyerang, sehingga korban pun tewas setelah ditembak oleh pelaku. "Artinya terdapat dua selongsong di TKP dan satu sajam," kata Erwindi. *