MENU TUTUP

Tiga Pelaku Penganiayaan dan Penculikan Anak Ditangkap, Satu di Antaranya Miliki Amunisi Aktif

Minggu, 10 Maret 2019 | 17:39 WIB / Cholid
Tiga Pelaku Penganiayaan dan Penculikan Anak Ditangkap, Satu di Antaranya Miliki Amunisi Aktif Para pelaku saat diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Muara Tami/Humas

JAYAPURA – Tim Charli Polres Jayapura Kota diback-up anggota Polsek Muara Tami dan Tim Paniki Polres Jayapura berhasil membekuk lima orang terduga pelaku penganiayaan sekaligus penculikan anak di bawah umur, Sabtu (9/3) sore.

Kelimanya yakni GF (31), MT (27), ME (19), YT (34) dan MD (22), diamankan saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan yang terletak  di Jalan Tabita Pasar Baru Sentani, di belakang Kampus Stikes.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan polisi berhasil mengamankan barang bukti dua buah busur, 25 anak panah, dua buah senjata tajam, handphone, serta 12 butir amunisi aktif CAL 9 mm dan satu amunisi aktif jenis CAL 5.56 mm.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan penangkapan para pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/22/III/2019/Papua/ResJrpKota/Sek Tami, tanggal 09 Maret 2019 pukul 00.10 WIT, TKP di Kampung Memberamo Kelurahan Koya Timur, Distrik Muara Tami, atas kasus penganiayaan dan penculikan yang dilaporkan oleh korban Mondesta Abaiso di Polsek Muara Tami.

“Dari lima orang yang diamankan, dua di antaranya ME dan MD telah dipulangkan karena tidak ikut terlibat, sedangkan tiga orang yakni MT, GF dan YT kini telah ditahan di Mapolsek Muara Tami untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Gustav, Minggu (10/3) siang.

Gustav menerangkan, MT dan GF ditahan berdasarkan laporan polisi kasus penganiayaan dan penculikan anak, sementara YT diamankan karena kedapatan memiliki amunisi aktif.

“Ketiga tersangka kini telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain itu Penyidik pun masih mendalami terkait amunisi aktif yang dimiliki tersangka YT yang statusnya merupakan PNS di Kabupaten Tolikara,” tutur Gustav.

Ia menerangkan penganiayaan dan penculikan itu berawal ketika para pelaku mendatangi  rumah korban dalam keadaan pengaruh miras, menganiaya korban dan membawa cucu korban yang masih berusia 4 tahun.

“Belum diketahui pasti motif dari penganiayaan dan penculikan itu. Penyidik masih dalami, mengingat salah satu pelaku merupakan kerabat dari korban,” jelasnya. *


BACA JUGA

Pilkada Papua

Silaturahmi ke Ponpes Tarbiyatus Sabyan, Cagub MDF Tegaskan Siap jadi Orang Tua Asuh

Sabtu, 16 November 2024 | 20:34 WIB

Polisi Selidiki Kebakaran Hanguskan 4 Ruko di Kompleks Pasar Pharaa Sentani

Minggu, 27 Oktober 2024 | 06:07 WIB
Papua

Melestarikan Bahasa Sentani dari Sekolah

Senin, 30 September 2024 | 09:57 WIB

Dukung Program Pengurangan Emisi Gas Karbon, Air Nav Sentani Tanam Pohon Nangka di Kawasan Rindam

Selasa, 03 September 2024 | 13:16 WIB

Upaya Pengendalian Inflasi, BI Papua Gelar Gerobak Sentani Libatkan Pelaku Usaha Syariah

Kamis, 01 Agustus 2024 | 06:01 WIB
TERKINI

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

2 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua CerdasĀ 

5 Jam yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

5 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

6 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo, Bakal Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dengan 5 Dokter Spesialis

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com