MENU TUTUP

Tiga Pelaku Penganiayaan dan Penculikan Anak Ditangkap, Satu di Antaranya Miliki Amunisi Aktif

Minggu, 10 Maret 2019 | 17:39 WIB / Cholid
Tiga Pelaku Penganiayaan dan Penculikan Anak Ditangkap, Satu di Antaranya Miliki Amunisi Aktif Para pelaku saat diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Muara Tami/Humas

JAYAPURA – Tim Charli Polres Jayapura Kota diback-up anggota Polsek Muara Tami dan Tim Paniki Polres Jayapura berhasil membekuk lima orang terduga pelaku penganiayaan sekaligus penculikan anak di bawah umur, Sabtu (9/3) sore.

Kelimanya yakni GF (31), MT (27), ME (19), YT (34) dan MD (22), diamankan saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan yang terletak  di Jalan Tabita Pasar Baru Sentani, di belakang Kampus Stikes.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan polisi berhasil mengamankan barang bukti dua buah busur, 25 anak panah, dua buah senjata tajam, handphone, serta 12 butir amunisi aktif CAL 9 mm dan satu amunisi aktif jenis CAL 5.56 mm.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan penangkapan para pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/22/III/2019/Papua/ResJrpKota/Sek Tami, tanggal 09 Maret 2019 pukul 00.10 WIT, TKP di Kampung Memberamo Kelurahan Koya Timur, Distrik Muara Tami, atas kasus penganiayaan dan penculikan yang dilaporkan oleh korban Mondesta Abaiso di Polsek Muara Tami.

“Dari lima orang yang diamankan, dua di antaranya ME dan MD telah dipulangkan karena tidak ikut terlibat, sedangkan tiga orang yakni MT, GF dan YT kini telah ditahan di Mapolsek Muara Tami untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Gustav, Minggu (10/3) siang.

Gustav menerangkan, MT dan GF ditahan berdasarkan laporan polisi kasus penganiayaan dan penculikan anak, sementara YT diamankan karena kedapatan memiliki amunisi aktif.

“Ketiga tersangka kini telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain itu Penyidik pun masih mendalami terkait amunisi aktif yang dimiliki tersangka YT yang statusnya merupakan PNS di Kabupaten Tolikara,” tutur Gustav.

Ia menerangkan penganiayaan dan penculikan itu berawal ketika para pelaku mendatangi  rumah korban dalam keadaan pengaruh miras, menganiaya korban dan membawa cucu korban yang masih berusia 4 tahun.

“Belum diketahui pasti motif dari penganiayaan dan penculikan itu. Penyidik masih dalami, mengingat salah satu pelaku merupakan kerabat dari korban,” jelasnya. *


BACA JUGA

Peduli Lingkungan, Lanud SPR Gelar Grebek Sampah di Pasar Baru Sentani Jayapura

Sabtu, 01 Maret 2025 | 04:18 WIB

Tim Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 3,2 Kilogram Ganja Tujuan Sorong

Minggu, 09 Februari 2025 | 13:27 WIB

Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Tujuan Biak Ditangkap di Bandara Sentani

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:26 WIB

Aksi Grebek Sampah di Pasar Sentani Jayapura, Kumpulkan 433 Kg Sampah

Minggu, 02 Februari 2025 | 18:05 WIB

Bripka Ronald M. Enok, Pahlawan Papua yang Gugur dalam Tugas Dimakamkan di Sentani

Kamis, 23 Januari 2025 | 02:13 WIB
TERKINI

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

13 Jam yang lalu

Idulfitri di Garis Depan: Personel Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Berbagi Kebahagiaan di Sugapa

13 Jam yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Rayakan Lebaran di Sugapa dengan Kebersamaan dan Solidaritas

13 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

1 Hari yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com