MENU TUTUP

Tiga Pelaku Penganiayaan dan Penculikan Anak Ditangkap, Satu di Antaranya Miliki Amunisi Aktif

Minggu, 10 Maret 2019 | 17:39 WIB / Cholid
Tiga Pelaku Penganiayaan dan Penculikan Anak Ditangkap, Satu di Antaranya Miliki Amunisi Aktif Para pelaku saat diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Muara Tami/Humas

JAYAPURA – Tim Charli Polres Jayapura Kota diback-up anggota Polsek Muara Tami dan Tim Paniki Polres Jayapura berhasil membekuk lima orang terduga pelaku penganiayaan sekaligus penculikan anak di bawah umur, Sabtu (9/3) sore.

Kelimanya yakni GF (31), MT (27), ME (19), YT (34) dan MD (22), diamankan saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan yang terletak  di Jalan Tabita Pasar Baru Sentani, di belakang Kampus Stikes.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan polisi berhasil mengamankan barang bukti dua buah busur, 25 anak panah, dua buah senjata tajam, handphone, serta 12 butir amunisi aktif CAL 9 mm dan satu amunisi aktif jenis CAL 5.56 mm.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan penangkapan para pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/22/III/2019/Papua/ResJrpKota/Sek Tami, tanggal 09 Maret 2019 pukul 00.10 WIT, TKP di Kampung Memberamo Kelurahan Koya Timur, Distrik Muara Tami, atas kasus penganiayaan dan penculikan yang dilaporkan oleh korban Mondesta Abaiso di Polsek Muara Tami.

“Dari lima orang yang diamankan, dua di antaranya ME dan MD telah dipulangkan karena tidak ikut terlibat, sedangkan tiga orang yakni MT, GF dan YT kini telah ditahan di Mapolsek Muara Tami untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Gustav, Minggu (10/3) siang.

Gustav menerangkan, MT dan GF ditahan berdasarkan laporan polisi kasus penganiayaan dan penculikan anak, sementara YT diamankan karena kedapatan memiliki amunisi aktif.

“Ketiga tersangka kini telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain itu Penyidik pun masih mendalami terkait amunisi aktif yang dimiliki tersangka YT yang statusnya merupakan PNS di Kabupaten Tolikara,” tutur Gustav.

Ia menerangkan penganiayaan dan penculikan itu berawal ketika para pelaku mendatangi  rumah korban dalam keadaan pengaruh miras, menganiaya korban dan membawa cucu korban yang masih berusia 4 tahun.

“Belum diketahui pasti motif dari penganiayaan dan penculikan itu. Penyidik masih dalami, mengingat salah satu pelaku merupakan kerabat dari korban,” jelasnya. *


BACA JUGA

Ban Pecah, Pesawat Cargo Trigana Air Gagal Take Off di Bandara Sentani

Senin, 18 Desember 2023 | 13:55 WIB

Kedapatan Bawa Ganja, Seorang Penumpang Diamankan Personil Kopasgat di Bandara Sentani Jayapura

Minggu, 30 Juli 2023 | 13:37 WIB

Sukses Gelaran FDS 2023, Trafik Layanan Data Telkomsel Tumbuh 118 Persen

Minggu, 16 Juli 2023 | 16:35 WIB

Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II Seberat 250 Kilogram Ditemukan

Selasa, 11 Juli 2023 | 12:17 WIB

Telkomsel Siap Dukung Kenyamanan Pengalaman Digital di Perhelatan Festival Danau Sentani 2023

Rabu, 05 Juli 2023 | 05:45 WIB
TERKINI

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

13 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

21 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com