Pemkab Lanny Jaya Minta Penambahan Kuota IPDN
JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya mengklaim, animo putra asli daerahnya untuk mengikuti pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) cukup tinggi.
Oleh karenanya, diharapkan penerimaan calon praja IPDN yang dijadwalkan akan dibuka April mendatang, kuota untuk Lanny Jaya diminta dinaikkan dari tahun sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lanny Jaya, Christian Sohilait, mengatakan, walaupun minat masyarakat di Lanny Jaya maupun Papua cukup tinggi. Tetapi kuota yang diberikan untuk kabupaten/kota masih sangat minim.
“kami minta kuota untuk Lannya Jaya dinaikan, tahun lalu kita hanya 6 orang, tahun ini kita minta 15 orang,” pinta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lanny Jaya, Christian Sohilait dalam pertemuan dengan Rektor Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Dr H Murtir Jeddawi, di Jayapura, Senin, (11/3).
Menurut dia, animo putra putri Papua cukup tinggi, sayangnya dalam penerimaan kuotanya sangat minim
Perlu Kisi Kisi
Sedangkan untuk soal ujian, Sekda Sohilait berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) bisa memberikan kisi-kisi, sehingga anak-anak bisa paham.
“Ini tugas kami untuk menyiapkan anak-anak untuk mengikuti tes masuk IPDN, tapi kami juga harapkan ada bimbingan khusus dari Menpan RB atau soal kisi-kisi diberikan dan kita bagikan untuk anak-anak kami belajar,” ujarnya.
Sohilait menambahkan, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota juga perlu duduk membicarakan kuota untuk Papua untuk berapa banyak. Setelah itu, kita bicarakan 80 persen Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen Non OAP.
“Sampai hari ini kami belum tahu berapa kuota bagi Papua, tapi untuk Pemkab Lanny Jaya, kami minta kuota 15 orang semuanya untuk OAP,” tegasnya
Sementara iti disinggung soal standar nilai akumulatif atau passing grade, Sekda Sohilait mengaku ini menjadi tugas pemerintah untuk menyiapkan anak-anak dengan baik untuk mengikuti ujian.
“Tugas kami pemerintah daerah adalah menyiapkan anak-anak dengan baik, agar dalam pelaksanaan tes mereka sudah siap,”pungkasnya.
Berdasarkan kebijakan MenpanRB maka presentase penerimaan nantinya 80 persen untuk OAP dan 20 persen untuk Non OAP.