MENU TUTUP

Pemprov Papua : Sub Kontraktor Luar Papua Harus Miliki NPWPD

Kamis, 14 Maret 2019 | 21:45 WIB / Andi Riri
Pemprov Papua : Sub Kontraktor Luar Papua Harus Miliki NPWPD Pertemuan Pemprov Papua dengan perwakilan Kanwil Dirjen Pajak Papua Maluku, di kantor Gubernur Dok II Jayapura sepekan lalu/Andi Riri

JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua meminta setiap sub kontraktor, terutama yang beroperasi di pertambangan emas PT. Freeport Indonesia (PTFI) harus memiiki  Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) selain Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Papua, Ridwan Rumasukun mengaku, banyak sub kontraktor yang bekerja PTFI yang tidak memiliki NPWPD, sehingga ketika membayar pajak seluruhnya masuk ke daerah asalnya.

"Makanya kami usulkan agar mereka mengurus itu, agar ketika membayar pajak masuk ke Papua bukan ke daerah asal mereka," ujar Ridwan di Jayapura, Kamis (14/3)

Terkait hal ini, aku Ridwan, telah disampaikan sejak dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah lima tahun lalu, hanya saja sampai hari ini tidak berjalan baik.

"Terkait ini saya sudah sampaikan ke teman-teman pratama, tetapi tidak berjalan. Padahal hal ini menjadi penting agar pemerintah provinsi Papua tahu berapa potensi yang harus diperoleh,"jelasnya.  

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Papua Gerson Jitmau mengatakan terkait pajak, jika diperbolehkan Direktorat Jenderal Pajak dan Menteri Keuangan mengikuti peraturan yang ada di daerah. Misalnya soal pajak alat berat, kendaraan dan lainnya.

"Untuk pajak kalau bisa ikut peraturan daerah, karena jika ikut peraturan yang ada sangat merugikan pemerintah daerah," ungkapnya.

"Oleh karena itu, kami tetap pada Perda kami. Sebab di daerah perdalah yang lebih tinggi. Jika dipaksanakan akan terbentur dengan peraturan yang ada," sambungnya.

Menanggapi permintaan pemerintah Papua, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua dan Maluku, Vincensius Sukamto mengatakan terkait ini memang perlu pendataan lagi, komunikasi intens harus dibangun sehingga peningkatan daerah bisa lebih ditingkatkan.

"Mungkin para wajib pajak sudah memiliki NPWP namun belum memiliki NPWP Daerah atau sebaliknya, dengan demikian perlu adanya komunikasi yang lebih intens," katanya

 


BACA JUGA

Pemprov Papua Lakukan Pencanangan Rangkaian Kegiatan Sambut HUT ke-79 RI

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:42 WIB

Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Ini Harapan Pj Gubernur

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:29 WIB

Bencana Tanah Longsor di Tembagapura, Tujuh Orang Meninggal Dunia

Minggu, 14 Juli 2024 | 18:14 WIB

PTFI Apresiasi Raihan Prestasi Gemilang Tim Atlet PAC di Turnamen Jateng Open 2024

Rabu, 03 Juli 2024 | 05:10 WIB

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB
TERKINI

Dugaan Korupsi Balai Penjamin Muta Pendidikan Papua, Rugikan Negara Rp 11 Miliar

42 Menit yang lalu

Tim Taekwondo Pegunungan Bintang Raih Juara III Umum di Kejurnas APM Series 2025

4 Jam yang lalu

Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum

15 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz-2025 Ungkap Dalang Pembakaran Fasilitas Publik di Puncak

16 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com