Lem Aibon Menyasar Anak Asli Papua, Anthon Rumbruren Lapor Deputi Perlindungan Anak
MANOKWARI- Maraknya pengguna Lem Aibon yang menyasar anak-anak dan usia remaja di Provinsi Papua Barat, menggerakkan hati Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat untuk memberantasnya.
Bersama Deputi Perlindungan Anak, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) di Jakarta, Jumat (22/3) siang, Pokja Perempuan yang didampingi langsung oleh anggota Pokja Adat MRP PB, Anthon Rumbruren, SH melaporkan hal tersebut kepada deputi perlindungan anak.
Di hadapan Deputi Perlindungan Anak, Rumbruren menjelaskan tentang kondisi terkini yang menimpa anak-anak asli Papua di Papua Barat yang dipengaruhi lem aibon.
"Penanganan khusus harus diberikan kepada anak-anak yang sudah dipengaruhi lem aibon, sebab persoalan semacam ini tidak boleh KPPA berdiam diri, namun mencari solusinya agar anak-anak Papua diselamatkan," ungkap Rumbruren melalui telepon, Jumat malam.
Menurut Rumbruren bahwa informasi pengaruh lem aibon baru diketahui oleh deputi perlindungan anak KPPA, sehingga informasi itu sangat direspon baik untuk ke depan harus ada kerjasama MRP.
Bahkan, kata Rumbruren, deputi perlindungan anak akan bekerjasama pokja perempuan dan pokja adat MRP PB untuk lakukan gebrakan dalam berantas lem aibon atau sejenisnya dari anak-anak Papua di Provinsi Papua Barat.
Salah satu gebrakan melalui pokja adat MRP PB akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, DPR hingga KPPA melalui deputi perlindungan anak untuk membuat regulasi khusus melindungi dan menyelamatkan generasi anak-anak asli Papua.
"Jadi, prinisipnya deputi perlindungan anak setujuh untuk kerjasama melihat persoalan dimaksud. Bahkan mereka akan membantu MRP sosialisasi dan mencari solusi agar anak-anak Papua diselamatkan dari masalah lem aibon," ujar Rumbruren.
Lanjutnya, saat tatap muka ia juga melaporkan bahwa dampak dari anak-anak pecandu lem aibon, karena banyak persoalan, misalnya kekerasan anak dalam rumah tangga, penelantaran anak, juga faktor ekonomi. *