MENU TUTUP

Dua Berkas Perkara serta Tersangka Penganiayaan dan Penikaman Diserahkan ke JPU

Selasa, 26 Maret 2019 | 18:55 WIB / Cholid
Dua Berkas Perkara serta Tersangka Penganiayaan dan Penikaman Diserahkan ke JPU Proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jayapura/Humas

JAYAPURA – Penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura, Selasa (26/3) siang melimpahkan dua berkas perkara kasus Penganiayaan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumrah mengungkapkan penyerahan berkas perkara dan tersangka itu, menyusul adanya surat dari kejaksaan negeri Jayapura yang menyatakan bahwa berkas perkara kasus penganiayaan dinyatakan lengkap.

“Setelah dinyatakan P21 oleh kejaksaan, dua tersangka yakni SAP (21) dan HH (39) beserta barang bukti langsung dilimpahkan untuk proses lebih lanjut,” terangnya, Selasa (26/4) siang.

Ia menerangkan, dua tersangka yang dilimpahkan terlibat kasus berbeda. Tersangka SAP (21) melakukan penganiayaan terhadap pacarnya pada Sabtu, 23 Februari 2019 lalu, sedangkan  HH (39) tersandung kasus penikaman terhadap rekan tukang ojek seprofesinya pada Rabu 13 Februari 2019 lalu, jam 11.30 WIT di pangkalan ojek Gang Bandeng Tanah Hitam Abepura.

“Saat ini kasus itu sepenuhnya menjadi ranah kejaksaan tinggi untuk diproses ke Pangadilan,” terangnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura ini pun menambahkan, atas perbuatanya SAP (21) dijerat Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana ancaman dua tahun delapan bulan sedangkan tersangka HH (39) dijerat Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana, dengan ancaman lima tahun penjara. *


BACA JUGA

PPK Dinas Perhubungan Mamberamo Raya jadi Tersangka Korupsi Dermaga

Rabu, 17 Juli 2024 | 15:54 WIB

Diduga Karena Kesal, Sertu Muhammad Alkausar Tikam Karumkit LB Moerdani Merauke

Selasa, 05 Juli 2022 | 14:15 WIB

Hendak Menangkap Pelaku Pencurian, Pemuda Ini Ditikam Hingga Terluka Parah

Selasa, 12 Januari 2021 | 19:41 WIB

Kapolresta: Kasus Penikaman Waena Murni Perbuatan Oknum Bukan Antar Suku

Senin, 10 Februari 2020 | 10:25 WIB

Tim Charlie Polresta Jayapura Bekuk Pelaku Penikaman Sopir Lintas Kabupaten

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:28 WIB
TERKINI

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

1 Hari yang lalu

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

1 Hari yang lalu

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

2 Hari yang lalu

Sinergi dengan Warga, Ops Damai Cartenz-2025 Pastikan Yalimo Tetap Damai

2 Hari yang lalu
PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com