MENU TUTUP

Dua Berkas Perkara serta Tersangka Penganiayaan dan Penikaman Diserahkan ke JPU

Selasa, 26 Maret 2019 | 18:55 WIB / Cholid
Dua Berkas Perkara serta Tersangka Penganiayaan dan Penikaman Diserahkan ke JPU Proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jayapura/Humas

JAYAPURA – Penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura, Selasa (26/3) siang melimpahkan dua berkas perkara kasus Penganiayaan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumrah mengungkapkan penyerahan berkas perkara dan tersangka itu, menyusul adanya surat dari kejaksaan negeri Jayapura yang menyatakan bahwa berkas perkara kasus penganiayaan dinyatakan lengkap.

“Setelah dinyatakan P21 oleh kejaksaan, dua tersangka yakni SAP (21) dan HH (39) beserta barang bukti langsung dilimpahkan untuk proses lebih lanjut,” terangnya, Selasa (26/4) siang.

Ia menerangkan, dua tersangka yang dilimpahkan terlibat kasus berbeda. Tersangka SAP (21) melakukan penganiayaan terhadap pacarnya pada Sabtu, 23 Februari 2019 lalu, sedangkan  HH (39) tersandung kasus penikaman terhadap rekan tukang ojek seprofesinya pada Rabu 13 Februari 2019 lalu, jam 11.30 WIT di pangkalan ojek Gang Bandeng Tanah Hitam Abepura.

“Saat ini kasus itu sepenuhnya menjadi ranah kejaksaan tinggi untuk diproses ke Pangadilan,” terangnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura ini pun menambahkan, atas perbuatanya SAP (21) dijerat Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana ancaman dua tahun delapan bulan sedangkan tersangka HH (39) dijerat Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana, dengan ancaman lima tahun penjara. *


BACA JUGA

PPK Dinas Perhubungan Mamberamo Raya jadi Tersangka Korupsi Dermaga

Rabu, 17 Juli 2024 | 15:54 WIB

Diduga Karena Kesal, Sertu Muhammad Alkausar Tikam Karumkit LB Moerdani Merauke

Selasa, 05 Juli 2022 | 14:15 WIB

Hendak Menangkap Pelaku Pencurian, Pemuda Ini Ditikam Hingga Terluka Parah

Selasa, 12 Januari 2021 | 19:41 WIB

Kapolresta: Kasus Penikaman Waena Murni Perbuatan Oknum Bukan Antar Suku

Senin, 10 Februari 2020 | 10:25 WIB

Tim Charlie Polresta Jayapura Bekuk Pelaku Penikaman Sopir Lintas Kabupaten

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:28 WIB
TERKINI

Warga Kampkey Keluhkan Tidak Ada Pelayanan Kesehatan di Pustu Awiyo

6 Jam yang lalu

Harumkan Daerah, Tim Taekwondo Pegunungan Bintang Bawa Pulang 35 Medali dari Papua Open 2025

14 Jam yang lalu

Dua Personel Gugur di Puncak Jaya, Jenazah Telah Dievakuasi Dan Diserahkan Kepada Keluarga Dengan Upacara Militer

15 Jam yang lalu

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

19 Jam yang lalu

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com