MENU TUTUP

Tim Charlie Polresta Jayapura Bekuk Pelaku Penikaman Sopir Lintas Kabupaten

Minggu, 26 Januari 2020 | 18:28 WIB / Cholid
Tim Charlie Polresta Jayapura Bekuk Pelaku Penikaman Sopir Lintas Kabupaten Kedua pelaku penikaman saat diamankan di Mapolresta Jayapura/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Tim Charlie Polresta Jayapura Kota membekuk dua pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap seorang supir angkutan lintas Sarmi Jum'at (24/1) lalu di seputaran SMA 4 Entrop, Kota Jayapura, Papua.

Kedua pelaku yakni AB (30) dan FS(18) ditangkap di dua lokasi berbeda di seputaran Distrik Jayapura Selatan, Minggu (26/1). Polisi juga berhasil menyita sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban.

Komandan Tim Charlie, Ipda Andi Reza Pahlawan S.Tr.K menjelaskan penangkapan kedua pelaku berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan sejumlah saksi termasuk korban.

"Kedua pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan, AB kami tangkap di rumah diseputaran Polimak, sementara FS ditangkap saat sedang bekerja," ungkap Andi

Ia menjelaskan, kasus penganiayaan dan penikaman itu terjadi pada Jumat (24/1) dini hari lalu, dimana ketika itu korban hendak menjemput salah seorang penumpang di SMA 4 Entrop, namun setibanya di lokasi kejadian, korban dianiaya dan ditikam para pelaku.

"Hasil interogasi singkat keduanya telah mengakui perbuatannya, namun untuk motif itu sendiri nanti akan di kembangkan oleh penyidik Sat Reskrim mengingat berkas keduanya telah dilimpahkan," tukasnya.**

 


BACA JUGA

Melarikan Diri, Pelaku Penikaman Tewaskan Seorang Pemuda di Jayapura Berhasil Diciduk Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:11 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB
TERKINI

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

9 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

13 Jam yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

15 Jam yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

16 Jam yang lalu

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com