A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

KPU Kabupaten Jayapura Temukan 9.000 Lebih Surat Suara Rusak | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

KPU Kabupaten Jayapura Temukan 9.000 Lebih Surat Suara Rusak

Selasa, 09 April 2019 | 15:04 WIB / Andy
KPU Kabupaten Jayapura Temukan 9.000 Lebih Surat Suara Rusak Salah satu warga yang ikut melakukan pelipatan surat suara menunjukan surat suara yang rusak karena terkena tinta hitam/Andy

SENTANI - Kurang lebih tiga pekan melaksanakan proses pelipatan dan penyortiran surat suara, KPU Kabupaten Jayapura akhirnya menyelesaikan proses pelipatan dan penyortiran surat suara.

Dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara, KPU Kabupaten Jayapura melibatkan sedikitnya 200 orang terdiri dari mahasiswa, pemuda gereja, dan masyarakat umum. Dalam proses pelipatan dan penyortiran ini KPU menemukan sedikitnya sembilan ribu lebih surat suara rusak.

“Proses pelipatan dan penyortiran sudah selesai dilakukan dan kami menemukan sedikitnya sembilan ribu lebih surat suara rusak,” kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri, kepada Wartaplus.com, Senin (8/4) sore.

“Surat suara rusak yang paling banyak ditemukan adalah surat suara caleg DPD RI yang mencapai 2.992 lembar, disusul surat suara untuk DPR RI 1.698 lembar, surat suara untuk DPRD Provinsi 1.755 lembar, dan DPRD Kabupaten Jayapura sebanyak 3.117 lembar,” ungkapnya.

Surat suara yang rusak ini di antaranya terkena noda hitam dan sobek pada surat suara, sehingga saat ini sementara dilakukan pencetakan ulang.

“Kita sudah minta untuk dicetak ulang dan rencananya dalam waktu dekat pak sekertaris bersama dengan Bawaslu akan ke Makassar untuk mengecek dan kalau sudah dicetak akan diambil,” ucapnya.

Meski demikian, Daniel Mebri menegaskan bahwa surat suara rusak yang sementara dicetak akan tiba di Kabupaten Jayapura sebelum tanggal 14 April.

“Kita pastikan bahwa sebelum tanggal 14 April surat suara itu sudah disini, dan langsung disortir dan pelipatan untuk didistribusikan,” tegasnya. *


BACA JUGA

Pelantikan Ketua dan Pengurus BPD KKSS Kabupaten Jayapura, Bangun Papua dengan Semangat Perantau

Sabtu, 08 November 2025 | 18:03 WIB

Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pasca Putusan MK di KPU Papua, Berjalan Aman dan Lancar

Minggu, 21 September 2025 | 08:10 WIB

Sah, KPU Papua Tetapkan Matius Fakhiri - Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pilkada 2024

Sabtu, 20 September 2025 | 19:25 WIB

Telkomsel Hadirkan Infrastruktur Jaringan 4G/LTE Baru di Kampung Yawena-Doromena, Bring dan Tetom Kabupaten Jayapura

Kamis, 18 September 2025 | 17:58 WIB

TelkomGroup Siapkan Posko Merah Putih dan Kompensasi Bagi Pelanggan Terdampak, Target Penyelesaian Awal September

Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:36 WIB
TERKINI

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

11 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

11 Jam yang lalu

Perkuat Kedaulatan Digital, Telkom Indonesia Hadirkan Pusat Data neuCentrIX di Jayapura Papua

12 Jam yang lalu

Semarak Color Run Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya Ajak Masyarakat Peduli HIV/AIDS

19 Jam yang lalu

Sidak Jelang Nataru, Gubernur Papua Pastikan Stok Bapok dan BBM Aman

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com