MENU TUTUP

Masuk Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan APK di Jalan Utama Sentani

Senin, 15 April 2019 | 05:28 WIB / Andy
Masuk Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan APK di Jalan Utama Sentani Tampak sejumlah Satpol PP dengan Polisi melakukan penertiban terhadap APK yang berada di sepanjang jalan utama/Andy

SENTANI – Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jayapura bersama Satpol PP dan pihak kepolisian Polres Jayapura melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sepanjang jalan  utama Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (14/4) sore.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Jayapura, Sepriyanti Pandi, mengatakan, penertiban APK ini dilakukan karena berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang menuju pemilu yang akan dilaksanakan 17 April mendatang.

“APK ini kita tertibkan karena sudah lewat masa kampanye. Kampanye dimulai sejak September 2018 dan berakhir pada 13 April 2019 kemarin, sehingga hari ini kita turunkan,” kata Sepriyanti kepada Wartaplus.com, Minggu (14/4) sore.

Menurut dia, Alat Peraga Kampanye (APK) ini merupakan tanggung jawab dari partai politik dan para caleg untuk menurunkan, namun karena tidak diturunkan, maka pihaknya bersama Satpol PP dan Polisi melakukan penertiban.

“Kita sudah menyurat  kepada partai poltik dan para caleg untuk menurunkan alat peraga kampanye ini karena sudah memasuki masa tenang. Memang ada sejumlah parpol yang menurunkan, namun masih banyak juga yang belum menurunkan APK ini, sehingga kita berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polisi untuk melakukan penertiban,” jelasnya.

“Kita sudah menghimbau mereka untuk menurunkan sendiri APK-nya, karena dengan mereka menurunkan sendiri maka bahannya masih bisa digunakan. Tapi kalau kami (Bawaslu) yang menurunkan, maka sudah tentu akan rusak dan tidak bisa digunakan, selain itu kita tidak akan kembalikan lagi,” bebernya.

Selain APK yang berada di jalan utama, Sepriyanti menyampaikan bahwa penertiban juga dilaksanakan serentak di 19 distrik yang ada di Kabupaten Jayapura.

“Penertiban tidak hanya dilakukan di Kota Sentani, tapi juga di wilayah distrik. Seperti Distrik Sentani Timur, Distrik Waibu, Distrik Sentani Barat, dan beberapa distrik lainnya. Untuk penertiban di distrik dilakukan masing-masing Panwas distrik,” terangnya.

Dalam penertiban ini, bawaslu berhasil menurunkan sedikitnya 58 Alat Peraga Kampanye (APK) terdiri dari baliho dan spanduk yang terpasang di jalan utama Kota Sentani. *


BACA JUGA

Pilkada Papua

Silaturahmi ke Ponpes Tarbiyatus Sabyan, Cagub MDF Tegaskan Siap jadi Orang Tua Asuh

Sabtu, 16 November 2024 | 20:34 WIB

Rekaman Suara Pj Walikota Jayapura "Berbau" Memihak Salah Satu Calon Gubernur Viral

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:39 WIB

Hasil Pengawasan Bawaslu pada Debat Pertama Pilgub Papua 2024, KPU Diingatkan Soal Ini

Selasa, 29 Oktober 2024 | 06:34 WIB

Polisi Selidiki Kebakaran Hanguskan 4 Ruko di Kompleks Pasar Pharaa Sentani

Minggu, 27 Oktober 2024 | 06:07 WIB
Papua

Melestarikan Bahasa Sentani dari Sekolah

Senin, 30 September 2024 | 09:57 WIB
TERKINI

Dua Kubu Saling Serang di Puncak Jaya Sepakat Damai

6 Jam yang lalu

Daya Ledak MA-RIYO Guncangkan Kota Jayapura

9 Jam yang lalu

Tanda-Tanda Kemenangan Mari-Yo Makin Kencang Pimpin Papua

9 Jam yang lalu

Kapolres Mamberamo Tengah Diserang Massa Pendukung Calon Wakil BupatiĀ 

16 Jam yang lalu

Seorang Tukang Ojek Tewas Dibacok di Paniai, Pelaku Diduga Gerombolan OPM

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com