MENU TUTUP

Bawaslu Papua Dorong Partisipasi Masyarakat Kawal Rekapitulasi Penghitungan Suara Hasil PSU

Minggu, 10 Agustus 2025 | 08:01 WIB / Andi Riri
Bawaslu Papua Dorong Partisipasi Masyarakat Kawal Rekapitulasi Penghitungan Suara Hasil PSU Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta Kebelen/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua  mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang telah digelar pada 6 Agustus 2025 lalu.

Ini disampaikan Komisioner Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta Kebelen yang juga selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Papua kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (09/08/2025).

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Karena seluruh tahapan pemilu, bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga masyarakat guna memastikan proses tahapan berjalan aman, transparan, dan berintegritas.

“Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada pengawas pemilihan untuk mengawal proses rekapitulasi perhitungan suara di berbagai tingkatan,” harapnya.

Bawaslu Papua juga memastikan bahwa jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pergeseran logistik kembali ke distrik masing-masing secara tertib. Hal ini dilakukan agar proses rekapitulasi suara dapat dikawal bersama, mulai dari tingkat TPS, PPD, KPU Kabupaten/Kota hingga ke tingkat Provinsi.

“Hasil nantinya akan dikeluarkan di TPS agar kita bisa menjaga kemurnian suara hingga ke rekapitulasi tingkat provinsi,” terangnya.

Yofrey menyebut bahwa pihaknya telah mendorong KPU agar pelaksanaan rekapitulasi di setiap tingkatan berjalan lancar dan bebas dari potensi pelanggaran.

Ia juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan waktu hingga 180 hari untuk menyelesaikan tahapan penetapan hasil, yakni sampai 24 Agustus 2025.

"Namun, jika dalam tiga hari setelah penetapan terdapat permohonan sengketa, maka hasil pemilu kemungkinan belum bisa ditetapkan hingga batas waktu tersebut," tukasnya.

Bawaslu Papua berharap seluruh penyelenggara pemilu menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas, terutama dalam tahapan rekapitulasi suara.**


BACA JUGA

Safari Bawaslu Papua ke KPU dan Paslon: Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Pemilihan, dan Kondusifitas Keamanan PSU

Selasa, 05 Agustus 2025 | 06:39 WIB

Polisi Kawal Proses Pelipatan dan Sortir Surat Suara PSU Pilgub Papua di Kota Jayapura

Rabu, 25 Juni 2025 | 05:54 WIB

Partai Golkar Gelar Rapimda, Konsolidasi Menangkan Mari-Yo di PSU Pilgub Papua

Senin, 05 Mei 2025 | 15:32 WIB

DPRP Usulkan Pinjam Uang di Bank Daerah Biayai PSU, Ini Tanggapan Pj Gubernur Papua

Senin, 28 April 2025 | 08:30 WIB
TERKINI

Plh Sekda Puncak Jaya Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin ASN dan Kesiapan Menyambut HUT ke-80 RI

5 Jam yang lalu

Perwira Polres Yapen Gugur Saat Menjalankan Tugas Pengamanan PSU Papua

19 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz lakukan patroli dialogis di Pelabuhan Aikai

20 Jam yang lalu

Plh Sekda Puncak Jaya Resmikan Rumah Pastori GKI Filadelfia Ilu, Sah jadi Gereja Mandiri

22 Jam yang lalu
PSU Papua

Jubir MARIYO: Tolak Isu Menyesatkan dan Memecah Belah Persatuan Rakyat Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com