MENU TUTUP

Jelang Dua Agenda Penting, Wali Kota Jayapura Larang Peredaran Miras

Senin, 15 April 2019 | 16:19 WIB / Djarwo
Jelang Dua Agenda Penting, Wali Kota Jayapura Larang Peredaran Miras Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano / Istimewa

JAYAPURA - Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengultimatum para pemegang izin penjualan minuman beralkohol di Kota Jayapura untuk tidak beroperasi jelang dan selama pemilihan umum dan perayaan paskah.

Instruksi wali kota Jayapura tersebut hanya berlaku untuk larangan peredaran miras pada malam hari terhitung sejak tanggal 15 hingga 20 April nanti.

Imbauan tersebut tak hanya diperuntukkan bagi para pedagang miras, namun juga berlaku bagi pemilik tempat hiburan malam dan panti pijat.

"Instruksi ini diterbitkan agar Kota Jayapura tetap dalam kondisi aman, tenang dan nyaman selama dua peringatan penting tersebut," kata wali kota dalam surat edarannya, Senin (15/04).

Adapun pengaturan waktu peredaran miras yang diperbolehkan yakni pukul 19.00-21.00 WIT bagi toko penjual miras legal / berizin. Sedangkan untuk bar, cafetaria, panti pijat dan karaoke diperbolehkan mulai beroperasi pada pukul 21.00 - 24.00 WIT.

Wali kota berharap agar masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi waktu penjualan minuman beralkohol di Kota Jayapura sesuai dengan instruksi yang sudah ditetapkan, dan bisa melaporkan jika ada yang melanggar. *


BACA JUGA

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Hentikan Penanganan Laporan Terhadap Walikota Jayapura

Rabu, 13 November 2024 | 11:24 WIB

Didampingi Tim Kuasa Hukum, Pj Wali Kota Jayapura Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Papua

Sabtu, 09 November 2024 | 17:32 WIB

Wali Kota Jayapura Minta Warga Tak Terhasut People Power

Minggu, 19 Mei 2019 | 18:26 WIB

Jelang Pemilu, Begini Imbauan Wali Kota Jayapura

Rabu, 10 April 2019 | 16:43 WIB
TERKINI

Personel Ops Damai Cartenz Sambangi Anak-anak di Puncak Jaya

2 Jam yang lalu

Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Adat, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Ajak Wujudkan PSU Damai

3 Jam yang lalu
Jaga Kedamaian

Pj Gubernur Papua Mengajak Tokoh Adat dan Pemuka Agama Serta Masyarakat Untuk Sukseskan PSU

4 Jam yang lalu

PJ Gubernur Harus Berbaur Dengan Warganya, Yeri Hamadi: Sukseskan PSU Mari Jaga Keamanan

4 Jam yang lalu

Dugaan Korupsi Balai Penjamin Muta Pendidikan Papua, Rugikan Negara Rp 11 Miliar

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com