MENU TUTUP

Jelang Dua Agenda Penting, Wali Kota Jayapura Larang Peredaran Miras

Senin, 15 April 2019 | 16:19 WIB / Djarwo
Jelang Dua Agenda Penting, Wali Kota Jayapura Larang Peredaran Miras Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano / Istimewa

JAYAPURA - Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengultimatum para pemegang izin penjualan minuman beralkohol di Kota Jayapura untuk tidak beroperasi jelang dan selama pemilihan umum dan perayaan paskah.

Instruksi wali kota Jayapura tersebut hanya berlaku untuk larangan peredaran miras pada malam hari terhitung sejak tanggal 15 hingga 20 April nanti.

Imbauan tersebut tak hanya diperuntukkan bagi para pedagang miras, namun juga berlaku bagi pemilik tempat hiburan malam dan panti pijat.

"Instruksi ini diterbitkan agar Kota Jayapura tetap dalam kondisi aman, tenang dan nyaman selama dua peringatan penting tersebut," kata wali kota dalam surat edarannya, Senin (15/04).

Adapun pengaturan waktu peredaran miras yang diperbolehkan yakni pukul 19.00-21.00 WIT bagi toko penjual miras legal / berizin. Sedangkan untuk bar, cafetaria, panti pijat dan karaoke diperbolehkan mulai beroperasi pada pukul 21.00 - 24.00 WIT.

Wali kota berharap agar masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi waktu penjualan minuman beralkohol di Kota Jayapura sesuai dengan instruksi yang sudah ditetapkan, dan bisa melaporkan jika ada yang melanggar. *


BACA JUGA

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Hentikan Penanganan Laporan Terhadap Walikota Jayapura

Rabu, 13 November 2024 | 11:24 WIB

Didampingi Tim Kuasa Hukum, Pj Wali Kota Jayapura Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Papua

Sabtu, 09 November 2024 | 17:32 WIB

Wali Kota Jayapura Minta Warga Tak Terhasut People Power

Minggu, 19 Mei 2019 | 18:26 WIB

Jelang Pemilu, Begini Imbauan Wali Kota Jayapura

Rabu, 10 April 2019 | 16:43 WIB
TERKINI

Pelaku Asusila Jangan Ada Ampun, Massa Unjuk Rasa di Mapolda Papua Tuntut Hukuman Untuk HAN

31 Menit yang lalu

Polresta Jayapura Siap Amankan 575 TPS, Kapolresta: Personil Garda Terdepan, Jangan Anggap Remeh

11 Jam yang lalu

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

15 Jam yang lalu
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

1 Hari yang lalu

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com