MENU TUTUP

Dua Ratusan Napi Lapas Kelas IIA Narkotika Jayapura Tidak Bisa Mencoblos

Rabu, 17 April 2019 | 11:38 WIB / Andi Riri
Dua Ratusan Napi Lapas Kelas IIA Narkotika Jayapura Tidak Bisa Mencoblos Dua ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Jayapura maupun Lapas Perempuan Jayapura tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019/HumasKanwilkumhamPapua

JAYAPURA - Dua ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Jayapura maupun Lapas Perempuan Jayapura tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Kepala Lapas Kelas II A Narkotika Jayapura, Bazuki Wijoyi mengatakan, total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bisa menggunakan hak pilihnya berjumlah 357 orang.

"Jumlah narapidana dan tahanan saat ini berjumlah 556 orang sudah termasuk Lapas Perempuan Jayapura," ujar Bazuki dalam keterangan pers yang diterima wartaplus.com. Rabu (17/4).

Dia menyebutkan, total pemilih tetap untuk saat ini menurun. Sebelumnya total pemilih tetap di lapas naunganya berjumlah sekitar 400.

"Rata-rata yang belum masuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dimungkinkan saat masuk ke lapas belum terdata. Karena banyak yang masuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) mungkin kewalahan juga," terangnya

Bazuki mengatakan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di dalam lapas tersebut, yakni TPS 006 dan 007. Proses pemilihan dimulai pada pukul 09.00 WIT.

"Proses pencoblosan yang masuk kategori pemilih dan memegang undangan  dipanggil berdasar TPS yang telah diatur ," tuturnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat TNI/ Polri untuk proses pencoblosan di Lapas yang didiminasi oleh tahanan kasus narkotika

"Sebenarnya sudah kita data semua WBP (warga Binaan Pemasyarakatan) yang ada disini. Rata-rata kasus pidana umum dan narkotika. Yang mendominasi wbp narkotika," terang Wijoyo

Menyayangkan

Wijoyo sangat menyayangkan sikap KPU Kabupaten Jayapura yang tidak melakukan sosialisasi terkait pencoblosan, dikarenakan ada sekitar 5 Kertas suara yang dicoblos.

Dirinya juga menyayangkan Narapidana yang mencoblos di Lapas Narkotika hanya sekitar 350 orang sementara lainnya tidak mencoblos. 

" Kami sudah koordinasi dengan KPU, namun dengan data yang lama pun tidak bisa banyak menolong secara signifikan," Tegas Wijoyo

Namun, dia menegaskan dengan kertas suara yang telah diterima akan diupayakan dilakukan pencoblosan secara maksimal.

Salah seorang Narapidana yang dituakan dalam Lapas Narkotika, Ehut Sasarari mengaku, pelaksanaan pemungutan suara berjalan baik 

"Sejauh ini tidak seperti begini, ini langkah yang paling baik Pemilu di Lapas Narkotika tahun 2019 ini," Ungkapnya

Ia mengaku terharu melihat program  Lapas dalam menyukseskan pemilihan Presiden dan Pileg di Lapas Narkotika

Ehut juga menyayangkan tidak adanya sosialisasi dari KPU kabupaten Jayapura ke Lapas

"Didalam  Lapas banyak yang belum tau baca tulis, jangan ada pembiaran dari KPU. Kami berharap tahun yang akan datang pihak penyelenggara Pemilu KPU harus datang dan memberikan kejelasan terkait mekanisme pencoblosan dalam bentuk sosialisasi ke Lapas," harapnya.


BACA JUGA

Hut ke-79 RI: 1.871 Narapidana di Papua Terima Remisi, 19 Diantaranya Bebas

Minggu, 18 Agustus 2024 | 06:23 WIB

Terima Penghargaan Menkumham, Danrem JO Sampaikan Terima Kasih kepada Anggota

Selasa, 23 Agustus 2022 | 08:51 WIB

Korem 172/PWY Terima Penghargaan dari Kanwil KemenKumham Papua

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:11 WIB

1.631 Narapidana di Papua Terima Remisi HUT ke- 77 RI, 42 Orang Bebas

Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:21 WIB

Menkumham Tegaskan Negara Menjamin Terpenuhinya Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Sabtu, 17 Juli 2021 | 19:56 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

3 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

10 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

10 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

17 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com