MENU TUTUP

Anies Bakal Bongkar Hotel Alexis

Jumat, 23 Maret 2018 | 19:05 WIB / rmol
Anies Bakal Bongkar Hotel Alexis net

WARTAPLUS - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Apabila melanggar, tidak ada yang bebas dari sanksi termasuk juga Hotel Alexis.

Menurut Anies, Pemprov mempunyai dasar melakukan penertiban. Pemprov juga telah mempunyai bukti terkait pelanggaran yang ada. Namun hal tersebut tidak akan dibuka ke publik sebelum waktunya. Ia akan memaparkan apa saja pelanggaran Alexis ketika tiba waktunya untuk eksekusi.

"Nanti, kalau soal kasusnya saya akan jelaskan saat kita melakukan eksekusi," kata Anies Jumat 23 Maret 2018.

Anies mengatakan tidak ada pelaku pelanggar perda yang luput dari sanksi termasuk juga hotel dan griya pijat Alexis.

"Jangan pernah mengira bahwa Pemprov DKI akan toleran pada pelanggaran perda. Tidak ada pelanggaran perda yang akan didiamkan dan dibiarkan, enggak ada,"

Saat ini Anies mengakui, memang dia belum memerintahkan untuk melakukan eksekusi penutupan Alexis. Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu untuk melakukan penutupan.

Namun sayangnya surat berkop Satpol PP yang berisi perintah menutup Alexis sudah lebih dulu tersebar. Dalam surat tersebut berisi pengerahan ratusan personel baik dari TNI, Polri dan juga Satpol PP untuk tenaga pengamanan penutupan Alexis. "Memang belum ada perintah dari saya. Belum ada perintah dari saya," ujarnya

Anies menyayangkan surat tersebut beredar sebelum diinstruksikan. Karena itu merupakan tindakan yang melanggar disiplin.

Terlepas dari hal tersebut Anies mengatakan, penertiban dengan cara mengerahkan ratusan personel merupakan cara lama. Sebab ia ingin melakukan penertiban, bukan peperangan

"Saya tidak mau eksekusi dengan cara-cara yang seperti itu. Kita ini menertibkan, bukan show a force. Kita mau menertibkan. Karena itu knp saya akan disiplinkan? Itu cara kuno, cara salah, saya akan tertibkan dengan cara yang benar. Saya akan disiplinkan," ujarnya. [net]


BACA JUGA

Telkomsel Hadirkan GraPARI Nusantara di IKN

Selasa, 30 Juli 2024 | 13:07 WIB

Kolaborasi Pemprov Papua dan Papua Pegunungan Kembangkan Seni Budaya dan UMKM di Anjungan TMII

Senin, 04 Maret 2024 | 08:16 WIB

Pengendalian Harga Pangan di Daerah

Kamis, 29 Februari 2024 | 14:15 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB
TERKINI

Menkes RI Didampingi Pj Gubernur Papua Tengah Kunjungi Malaria Kontrol PTFI

5 Jam yang lalu

Mariyo Bersama Ribuan Umat, Hadiri Ibadah Akbar Lintas Agama Sambut Pilkada Papua 2024

5 Jam yang lalu

WAGI: Dari Taman Gizi, Papua Tengah Sehat, dan Tradisi Politik yang Bermartabat

13 Jam yang lalu

Rakerkesda ke II Tahun 2024 Provinsi Papua Tengah, Menkes: Utamakan Aksi Promotif dan Preventif

21 Jam yang lalu

Kuasa Hukum KPU PBD Ingatkan Bapaslon Tuntaskan Masalah Utang Piutang Sebelum Pleno Penetapan

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com