Diduga Jadi Simpatisan KKSB, Enam Orang Diamankan di Perbatasan RI-PNG
JAYAPURA – Enam orang simpatisan dari Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB) yang tergabung dalam organisasi Tentara Revolusi West Papua (TRWP) diamankan Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH di Perbatasan RI-PNG, Selasa (7/5) kemarin.
Enam simpatisan KKSB ini diamankan saat pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH terhadap pengunjung maupun pelintas batas yang akan berkunjung ke PNG maupun Jayapura.
“Saat dilakukan pemeriksaan pada enam orang tersebut petugas kami menemukan di dalam tas yang bersangkutan sejumlah dokumen dan buku angenda serta satu buah HT terkait kegiatan dari TRWP,” kata Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, kepada wartawan, Rabu (8/5) sore.
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa enam orang tersebut anak buah dari ZW (38) dan A (48).
“Dari hasil pemeriksaan, ZW mengaku dulu pernah bergabung dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) selama dua tahun dari tahun 2008-2010, sedangkan A adalah anggota TRWP dan menjadi orang yang dituakan untuk membawa rombongan rapat di Kota Yako PNG,” jelasnya.
Selain mengamankan keenam orang tersebut, Satgas Yonif PR 328/DGH juga mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan buku agenda yang berisi kegiatan yang baru saja mereka lakukan di wilayah PNG.
“Jadi mereka baru saja selesai melaksanakan Upacara serta Kongres di Wilayah PNG pimpinan Matias Wenda dan kemudian kembali lagi ke Indonesia,” ujar Erwin.
Mayor Erwin menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan memberikan pemahaman kepada enam orang simpatisan KKSB tersebut bahwa perbuatan yang mereka lakukan adalah salah.
“Kami sudah berikan pemahaman kepada mereka bahwa Indonesia sudah merdeka dan Papua merupakan bagian dari Indonesia, tidak ada dalam Negara berdiri sebuah Negara,” ucapnya.
Sementara itu Komandan Korem 172/PWY Kolonel Inf Binsar Sianipar membenarkan bahwa enam orang yang diamankan tersebut bukan KKSB melainkan simpatisan KKSB yang sering bergabung dengan Mathias Wenda.
“Mereka ini kemarin ikut bergabung dalam peringatan aneksasi pada tangal 1 Mei 2019 di PNG atau yang biasa di peringati di Papua kembalinya Irian Barat ke pangkuan ibu pertiwi. Dari keenam orang ini ditemukan beberapa dokumen dan bintang kejora,” jelas Danrem.
Danrem menambahkan, keenam orang yang ditahan sudah dimintai keterangan kemudian dilepas karena semuanya merupakan simpatisan.
“Mereka ini bukan DPO atau orang yang terlibat dengan tindak tindak kekerasan maupun pembunuhan, tetapi mereka ini hanya terlibat mendukung kegiatan-kegiatan KKSB sehingga dilepas,” tandasnya. *