MENU TUTUP

Meski Terima WTP, 2 Kali BPK RI Keluarkan Rekomendasi Tentang Dana Beasiswa Luar Negeri

Sabtu, 25 Mei 2019 | 12:12 WIB / Albert
Meski Terima WTP, 2 Kali BPK RI Keluarkan Rekomendasi Tentang Dana Beasiswa Luar Negeri Pemprov Papua Barat saat terima WTP oleh BPK RI di gedung DPR PB/Albert

MANOKWARI- Meskipun Pemprov Papua Barat menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat tahun 2018, namun ternyata organisasi pemerintah daerah (OPD) yakni Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat belum mampu pertanggungjawabkan penggunaan dana beasiswa luar Negeri sesuai deadline waktu yang ditentukan BPK Republik Indonesia.

Padahal waktu pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai dari BPK adalah 60 hari, namun justru OPD terkait tidak mampu menyelesaikan sesuai waktu yang ditentukan.

Meskipun hanya keterlambatan administrasi, namun tidak berpengaruh terhadap predikat WTP Papua Barat yang disampaikan secara terbuka di gedung DPR Papua Barat.

Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Syamsudin SE, M.Si.,Ak mengatakan, OPD terkait yang mengelola dana beasiswa luar negeri sudah melaporkan masalah administrasi, namun tidak sesuai waktunya.

Dalam artian secara administrasi sudah 80 sampai 90 persen laporannya dipertanggung jawabkan. Sisa 15 persen yang belum diselesaikan.

Wartawan kembali mempertanyakan, apakah ada kerugian negara di OPD terkait, Syamsudin belum mengungkap kerugiannya, namun dia mengatakan lebih ke masalah administrasi.

Sebaliknya apabila ke depan OPD itu tidak selesaikan dengan waktu yang ditentukan, maka pihak BPK akan mengeluarkan rekomendasi.  Padahal tahun 2017 lalu, OPD tersebut dinilai lambat, bahkan ada rekomendasi BPK, namun tahun anggaran 2018 BPK laporkan OPD terkait terlambat.

Menurut Plh BPK RI Perwakilan Papua Barat Abu Hanifa mengatakan, apabila tahun ini tidak lagi menyelesaikan sesuai rekomendasi itu, maka nanti BPK akan tindaklanjuti.

Kembali Syamsudin menegaskan bahwa ada dua hal yang perlu diselesaikan dalam penggunaan anggaran daerah yakni salah satunya pertanggung jawabkan dana beasiswa luar negeri. *


BACA JUGA

Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB
Tolak Penambangan Nikel

Peraih Penghargaan WWF: Tetap Fokus Pada Perjuangan Selamatkan Lingkungan Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:32 WIB

Diduga Ada Premanisme di SMK Kehutanan Manokwari, Pelajar Diikat Lalu Dihajar

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:07 WIB

Kodam Kasuari Sebut Program MBG Sudah Menyasar 24 Ribu pelajar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:26 WIB

DKPP Kaimana petakan kawasan zona sayur dukung program MBG 

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:19 WIB
TERKINI

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

5 Jam yang lalu

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

5 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-Anak di Kulirik, Puncak Jaya

17 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Sambangi Warga dan Anak-Anak di Distrik Kulirik, Puncak Jaya

17 Jam yang lalu

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Lomba Artikel Jurnalistik, Ini Empat Pemenangnya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com