MENU TUTUP

Meski Terima WTP, 2 Kali BPK RI Keluarkan Rekomendasi Tentang Dana Beasiswa Luar Negeri

Sabtu, 25 Mei 2019 | 12:12 WIB / Albert
Meski Terima WTP, 2 Kali BPK RI Keluarkan Rekomendasi Tentang Dana Beasiswa Luar Negeri Pemprov Papua Barat saat terima WTP oleh BPK RI di gedung DPR PB/Albert

MANOKWARI- Meskipun Pemprov Papua Barat menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat tahun 2018, namun ternyata organisasi pemerintah daerah (OPD) yakni Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat belum mampu pertanggungjawabkan penggunaan dana beasiswa luar Negeri sesuai deadline waktu yang ditentukan BPK Republik Indonesia.

Padahal waktu pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai dari BPK adalah 60 hari, namun justru OPD terkait tidak mampu menyelesaikan sesuai waktu yang ditentukan.

Meskipun hanya keterlambatan administrasi, namun tidak berpengaruh terhadap predikat WTP Papua Barat yang disampaikan secara terbuka di gedung DPR Papua Barat.

Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Syamsudin SE, M.Si.,Ak mengatakan, OPD terkait yang mengelola dana beasiswa luar negeri sudah melaporkan masalah administrasi, namun tidak sesuai waktunya.

Dalam artian secara administrasi sudah 80 sampai 90 persen laporannya dipertanggung jawabkan. Sisa 15 persen yang belum diselesaikan.

Wartawan kembali mempertanyakan, apakah ada kerugian negara di OPD terkait, Syamsudin belum mengungkap kerugiannya, namun dia mengatakan lebih ke masalah administrasi.

Sebaliknya apabila ke depan OPD itu tidak selesaikan dengan waktu yang ditentukan, maka pihak BPK akan mengeluarkan rekomendasi.  Padahal tahun 2017 lalu, OPD tersebut dinilai lambat, bahkan ada rekomendasi BPK, namun tahun anggaran 2018 BPK laporkan OPD terkait terlambat.

Menurut Plh BPK RI Perwakilan Papua Barat Abu Hanifa mengatakan, apabila tahun ini tidak lagi menyelesaikan sesuai rekomendasi itu, maka nanti BPK akan tindaklanjuti.

Kembali Syamsudin menegaskan bahwa ada dua hal yang perlu diselesaikan dalam penggunaan anggaran daerah yakni salah satunya pertanggung jawabkan dana beasiswa luar negeri. *


BACA JUGA

Kadisnakertrans Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai

Sabtu, 02 Maret 2024 | 07:58 WIB

Partai Golkar Dirugikan, Christian Yan Warinussy Diminta Klarifikasi Pernyataan Yang Menyesatkan

Rabu, 21 Februari 2024 | 17:05 WIB
Semoga Pemilu Aman

Pertamakalinya Paulus Waterpauw Gunakan Hak Pilihnya

Rabu, 14 Februari 2024 | 12:35 WIB

Markas KST Manfred Fatem di Maybrat Digrebek, Dua Pemasok Logistik Ditangkap

Minggu, 28 Januari 2024 | 07:38 WIB

Kasus Origenes Ijie Belum Usai, Banding Jadi Keputusan Akhir, Heriyanto: Keputusan Janggal Dan Aneh

Jumat, 17 November 2023 | 19:29 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

4 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

12 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

14 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

16 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com