MENU TUTUP

1 Sumur Bor Minyak Butuh 2 Hektar, Kadishut PB: Kawasan Hutan Bersifat Pinjam Pakai

Selasa, 28 Mei 2019 | 07:04 WIB / Albert
1 Sumur Bor Minyak Butuh 2 Hektar, Kadishut PB: Kawasan Hutan Bersifat Pinjam Pakai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Hendrik Runaweri/Albert

MANOKWARI- Aturan untuk Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) terbilang sangat ketat, namun kawasan untuk kegiatan eksploirasi dan ekspoitasi hanya bersifat pinjam pakai.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Hendrik Runaweri menjelaskan bahwa kawasan pinjam pakai untuk kegiatan Migas tidak merubah hutan.

Bahkan dalam berkontribusi, SKK migas sendiri memiliki dana CSR untuk masyarakat, termasuk perusahaan wajib membayar hak ulayat bagi masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

"Saya belum tahu berapa besar dana CSR kepada masyarakat, namun untuk pemerintah daerah ada juga yang sering kita dengar adalah dana bagi hasil (DBH)," sebut Runaweri kepada wartaplus.com, Senin (27/5)  menanggapi pembukaan lahan hutan produksi di Papua Barat.

Dalam pembukaan hutan untuk kegiatan Migas hanya pinjam pakai dan secara langsung tidak merusak hutan, sebab mereka setelah membuka hutan untuk survei lokasi sumur bor wajib hukum mereka tanam kembali.

Apalagi satu sumur bor minyak hanya membutuhkan kurang lebih 2 hektar lahan. Dalam artian, kata Runaweri bahwa dalam pembukaan lahan tidak sama sekali merubah hutan.

"Jadi tanaman atau pohon di sekitar lahan tersebut harus diganti dan apabila kemudian sudah membuka lahan dan mendapat kayu atau HPK, maka perusahan harus membayar kepada masyarakat pemilik hak ulayat juga," jelas Runaweri.

Kemudian hutan yang sudah dibuka perusahaan wajib direklamasi, sehingga diharapkan masyarakat ikut memantau langsung kegiatan SKK Migas agar jangan sampai merusak hutan dan tidak direklamasi.

Tambah Runaweri, daerah penghasil Migas di Papua Barat hanya ada di Teluk Bintuni, Kabupaten Sorong, Raja Ampat dan Fakfak. *


BACA JUGA

Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Polda PBD Turunkan Ratusan Personel Amankan Situasi Kota Sorong

Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:43 WIB

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB
Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB
Tolak Penambangan Nikel

Peraih Penghargaan WWF: Tetap Fokus Pada Perjuangan Selamatkan Lingkungan Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:32 WIB
TERKINI

Membangun Kedekatan, Personel Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Kebersamaan dengan Masyarakat Sinak

16 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Warga Sinak Lewat Momen Kebersamaan

16 Jam yang lalu

Upaya Bunuh Diri Seorang Wanita di Jayapura Berhasil Digagalkan Polisi

19 Jam yang lalu

Gubernur Papua Copot Direktur RSUD Dok II Usai Sidak Temukan Manajemen Semrawut

22 Jam yang lalu

Pemkab Puncak Jaya Gencarkan Edukasi Lingkungan, Plh Sekda: Alam Adalah Rumah Kita Bersama

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com