MENU TUTUP

Hina Kapolri, Brimob Polda Papua Barat Ringkus Tersangka di Lapas Kota Sorong

Selasa, 28 Mei 2019 | 07:12 WIB / Albert
Hina Kapolri, Brimob Polda Papua Barat Ringkus Tersangka di Lapas Kota Sorong Tersangka Muhammad Agung yang diringkus Brimob Polda Papua Barat di Lapas Kota Sorong Papua Barat, Senin (27/5)/Humas

MANOKWARI- Tim Resmob dan Unit Tipidter Polda Papua Barat di Kota Sorong meringkus pelaku penyebar hoax (hate speech) yakni Muhammad Agung yang memposting video dan foto.

Adapun ujaran kebencian itu menyatakan bahwa, “pembunuh itu bernama Tito Karnavian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia” dan potongan Video editan, di mana Kapolri mengatakan, “masyarakat boleh ditembak?”

Tersangka yang beralamat di Kota Sorong merupakan Narapidana kasus Narkoba dengan vonis penjara 4 tahun sejak 2017 lalu hingga sekarang dan pada saat diamankan pelaku berada dalam lembaga pemasyarakatan Kota Sorong.

Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey dalam rilis dari Direskrimsus Polda Papua Barat kepada wartawan, Senin(27/5), mengatakan bahwa motifnya tersangka ikut orang lain memposting akun medsos, namun yang bersangkutan meyakini dia share itu benar dengan kontennya.

Dikatakan Krey, tersangka memprovokasi orang lain melalui media sosial untuk sama-sama membenci Kepolisian Negara Republik Indonesia. Atas perbuatan tersangka, ia dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Jadi tersangka dan barang bukti 1 unit Hp merk Samsung GRANDPRIME PLUS 2018 dan Nomor Imei:  355210093750061 serta Sim card dengan no hp 082226366699 sudah diamankan," ungkap Kabid Humas.

Dalam dokumen eletronik berupa postingan video yang dikirim oleh akun Pangeran_ozzak yang diputus dimana terdapat gambar Kapolri yang bertanya kepada anggota brimob "masyarakat boleh ditembak?"

Lalu Penyitaan terhadap akun FB atas nama 'pangeran_ozzak' (dengan tujuan mengamankan, mengganti password dari fb agar isi konten tidak diubah baik dari tersangka maupun pihak lain. *


BACA JUGA

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:38 WIB

Jelang HUT RI, Dua Anggota Brimob Batalyon C Nabire Gugur Ditembak KKB

Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:57 WIB

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB

Anggota Brimob Polda Papua, Bripda Munir Harumkan Indonesia di SEA Championship 2025 Singapura

Senin, 16 Juni 2025 | 17:08 WIB

Dua Anggota Brimob Gugur Ditembak OTK di Puncak Jaya 

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:13 WIB
TERKINI

Karyawan Freeport Persoalkan Pembayaran Manfaat Pensiun Secara Berkala

3 Jam yang lalu

PT Freeport dan Warga Rayakan Kemerdekaan Indonesia, Merah Putih Berkibar

3 Jam yang lalu

Pesawat Amole Air Milik Pemda Puncak Terbakar di Bandara Ilaga, Tidak ada Korban Jiwa

17 Jam yang lalu

Gala Premiere Film Lintrik Ilmu Pemikat, Pieter Ell: Sensasi Ketegangan Horornya Beda

17 Jam yang lalu

Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Pinggiran Pantai Depapre, Diduga Sakit Epilepsi

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com