MENU TUTUP

Kapolda Papua Barat Sarankan Pemda Bentuk Perda Pelarangan Peredaran Lem Aibon

Kamis, 06 Juni 2019 | 18:05 WIB / Albert
Kapolda Papua Barat Sarankan Pemda Bentuk Perda Pelarangan Peredaran Lem Aibon Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak/Albert

MANOKWARI- Di sela memantau aktivitas pedagang dan masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri di Pasar Sentral Sanggeng Manokwari, beberapa hari lalu, Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mendapat informasi bahwa pasar tingkat sebagai tempat berkumpulnya pecandu isap lem aibon.

Mendapat informasi itu, Brigjen Pol Nahak menjelaskan kepada wartawan di Sanggeng bahwa belum ada aturan hukum yang menjerat pengguna lem aibon, sehingga solusinya pemerintah daerah harus membuat Perda (peraturan daerah) sebagai payung hukum melindungi pengguna dan menjerat pengedar lem aibon.

Kapolda juga mengaku baru tahu kalau Pasar Sanggeng dijadikan tempat perkumpulan pecandu lem aibon. 

Sementara beberapa komunitas peduli anak asli Papua seperti organisasi lembaga masyarakat (LSM) Parlemen Jalanan di Kabupaten Manokwari turut mengajak dan melindungi para remaja dan anak-anak asli Papua dari masalah lem aibon.

Panglima Parjal Papua Barat, Ronald Mambieuw ketika melihat kondisi ini terus menerus menimpa generasi asli Papua, kepada wartaplus.com, Rabu (6/6), menyatakan mendukung Kapolda Papua Barat terkait pembentukan Perda pelarangan, perlindungan anak-anak asli Papua dari masalah sosial seperti lem aibon saat ini. *


BACA JUGA

Puncak Jaya Bersatu, Adat Belah Kayu Doli Tandai Rekonsiliasi Pasca Pilkada

Senin, 12 Mei 2025 | 18:20 WIB

Rekonsiliasi Pasca Konflik Pilkada, Masyarakat Puncak Jaya Siap Gelar Adat Belah Doli

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:05 WIB

Pemusnahan Ribuan Alat Sajam, Pj Bupati Puncak Jaya: Jangan ada lagi pertikaian

Jumat, 11 April 2025 | 10:03 WIB

Pimpin Apel Perdana, Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Pelayanan Prima Untuk Masyarakat.

Jumat, 07 Maret 2025 | 20:35 WIB

Telkomsel Merilis Kartu Perdana InternetMAX dan Voucher Fisik Internet, dengan Harga Terjangkau

Kamis, 07 November 2024 | 20:18 WIB
TERKINI

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

2 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

2 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

2 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

11 Jam yang lalu

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com