MENU TUTUP

Saksi S si Pemberi Uang Terhadap Dua Pengawas Distrik Akhirnya Diperiksa

Senin, 10 Juni 2019 | 09:39 WIB / Cholid
Saksi S si Pemberi Uang Terhadap Dua Pengawas Distrik Akhirnya Diperiksa Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra/Cholid

JAYAPURA - Setelah mangkir dari panggilan pertama dengan alasan sedang berada di luar kota, salah satu saksi berinisial S yang diduga terlibat kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak kepolisian resort Jayapura Kota terhadap dua pengawas pemilu tingkat Distrik IW dan VR akhirnya mendatangi Polres Jayapura Kota beberapa waktu.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra menerangkan kedatangan S di Mapolres Jayapura Kota tidak lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi  setelah dua kali surat pemanggilan dilayangkan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota.

"Yang bersangkutan baru bisa datang setelah panggilan kedua dimana sebelumnya S tidak memenuhi panggilan pertama karena berada di luar kota," ungkapnya Minggu (9/6) siang.

Ia pun menerangkan ada 11 pertanyaan yang dilontarkan penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap S yang diduga kuat terlibat sebagai pemberi uang terhadap dua Pandis yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

"S diperiksa sejak pukul 13.00 WIT sampai dengan pukul 17.15 WIT dengan total 11 pertanyaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota. Status S saat ini sebagai saksi," bebernya.

Singkat Jahja, dari hasil pemeriksaan terdapat perselisihan nilai uang yang disampaikan oleh Saksi S dan dua tersangka IW serta VR, namun nantinya akan dikembangkan oleh penyidik.

"Hasi pemeriksaan S mengakui memberikan uang sebesar Rp 2 juta, sementara dua tersangka mengakui menerima uang sebesar Rp 16 juta, sesuai dengan nilai barang bukti yang diamankan saat OTT," ujarnya.

Kata Jahja, status S yang saat ini sebagai saksi, namun  tidak menutup kemungkinan akan naik sebagai tersangka.

"Kita lihat saja nanti apabila memenuhi unsur setelah didalami S akan naik sebagai tersangka, namun yang jelas saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik," tegasnya. *


BACA JUGA

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Hentikan Penanganan Laporan Terhadap Walikota Jayapura

Rabu, 13 November 2024 | 11:24 WIB

Pilkada Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Silaturahmi ke Ketua LMA Port Numbay

Minggu, 10 November 2024 | 05:16 WIB

Didampingi Tim Kuasa Hukum, Pj Wali Kota Jayapura Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Papua

Sabtu, 09 November 2024 | 17:32 WIB

2.296 Anggota KPPS Kabupaten Jayapura Dilantik 

Kamis, 07 November 2024 | 13:30 WIB
TERKINI

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

3 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

7 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

10 Jam yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

11 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com