MENU TUTUP

Saksi S si Pemberi Uang Terhadap Dua Pengawas Distrik Akhirnya Diperiksa

Senin, 10 Juni 2019 | 09:39 WIB / Cholid
Saksi S si Pemberi Uang Terhadap Dua Pengawas Distrik Akhirnya Diperiksa Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra/Cholid

JAYAPURA - Setelah mangkir dari panggilan pertama dengan alasan sedang berada di luar kota, salah satu saksi berinisial S yang diduga terlibat kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak kepolisian resort Jayapura Kota terhadap dua pengawas pemilu tingkat Distrik IW dan VR akhirnya mendatangi Polres Jayapura Kota beberapa waktu.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra menerangkan kedatangan S di Mapolres Jayapura Kota tidak lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi  setelah dua kali surat pemanggilan dilayangkan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota.

"Yang bersangkutan baru bisa datang setelah panggilan kedua dimana sebelumnya S tidak memenuhi panggilan pertama karena berada di luar kota," ungkapnya Minggu (9/6) siang.

Ia pun menerangkan ada 11 pertanyaan yang dilontarkan penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap S yang diduga kuat terlibat sebagai pemberi uang terhadap dua Pandis yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

"S diperiksa sejak pukul 13.00 WIT sampai dengan pukul 17.15 WIT dengan total 11 pertanyaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota. Status S saat ini sebagai saksi," bebernya.

Singkat Jahja, dari hasil pemeriksaan terdapat perselisihan nilai uang yang disampaikan oleh Saksi S dan dua tersangka IW serta VR, namun nantinya akan dikembangkan oleh penyidik.

"Hasi pemeriksaan S mengakui memberikan uang sebesar Rp 2 juta, sementara dua tersangka mengakui menerima uang sebesar Rp 16 juta, sesuai dengan nilai barang bukti yang diamankan saat OTT," ujarnya.

Kata Jahja, status S yang saat ini sebagai saksi, namun  tidak menutup kemungkinan akan naik sebagai tersangka.

"Kita lihat saja nanti apabila memenuhi unsur setelah didalami S akan naik sebagai tersangka, namun yang jelas saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik," tegasnya. *


BACA JUGA

Pemkot Jayapura: Oktober 2025 Semua Sekolah Sudah Menikmati MBG

Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:06 WIB

Warga Kampkey Keluhkan Tidak Ada Pelayanan Kesehatan di Pustu Awiyo

Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:08 WIB

Danrem 172/PWY Tinjau Program MBG di SD YPK Yoka Baru Kota Jayapura

Selasa, 22 April 2025 | 17:56 WIB

Kasus HIV/Aids di Kota Jayapura Naik Signifikan dalam Tiga Tahun Terakhir

Jumat, 14 Februari 2025 | 17:37 WIB

Dua Kelompok Massa Pendukung Pilkada Kota Jayapura Terlibat Bentrok saat Pleno KPU

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:25 WIB
TERKINI

Otniel Deda Imbau Masyarakat Papua Terima Keputusan MK Soal Pilgub

10 Jam yang lalu

Ondofolo Babrongko Imbau Masyarakat Papua Terima Putusan MK Soal Gubernur

10 Jam yang lalu

Rusuh Yalimo: 8 Orang Luka, Puluhan Bangunan dan Belasan Sepeda Motor Dibakar

12 Jam yang lalu

Forum Satu Data Puncak Jaya, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data yang Akurat

12 Jam yang lalu

Kericuhan Yalim, Ketua LMA Jayawijaya: Ciptakan Rasa Damai di Lembah Baliem

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com