MENU TUTUP

Empat Penyelundup Minuman Keras Melalui Bandara Sentani Diberikan Sanksi Sosial

Rabu, 12 Juni 2019 | 14:44 WIB / Andy
Empat Penyelundup Minuman Keras Melalui Bandara Sentani Diberikan Sanksi Sosial Empat penyelundup minuman keras saat menjalani sanksi soaial dengan mengucapkan janji tidak akan menyelundupkan minuman keras/Andy

SENTANI - Empat orang pria yang sehari-hari bekerja di kawasan Bandara Sentani, menerima sanksi social karena ketahuan menyelundupkan minuman keras dari Bandara Sentani tujuan Bandara Wamena.

Keempat orang tersebut adalah Fernando Serigar (teknisi di salah satu maskapai penerbangan), Muhammad Tafsir (petugas honorer di salah satu instansi Bandara Sentani), Sarwono (karyawan di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa) dan Andika Kevin Sinurat (Tidak ada pekerjaan) menjalani sanksi sosial dengan mengucapkan janji tidak akan menyelundupkan minuman keras melalui Bandara Sentani di hadapan ratusan penumpang yang akan berangkat melalui Bandara Sentani, Rabu (12/6) pagi.

Hal ini pun mengundang perhatian warga dan menjadi tontonan dari ratusan penumpang dan juga petugas Bandara Sentani. Bahkan sebagian warga turut mengabadikan moment tersebut dengan handphone miliknya.

Kapolsek Bandara Sentani, Ipda Baharudin Buton, mengungkapkan, keempatnya diberikan sanksi karena terbukti menyelundupkan ratusan botol minuman keras ke Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Senin (10/6) lalu.

“Mereka melakukan penyelundupan pada hari Senin (10/6) menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya dengan modus minuman keras yang diselundupkan langsung dinaikkan ke pesawat, tanpa melewati x-ray seperti barang pada umumnya,” jelas Kapolsek.

“Untuk miras yang diamankan di Bandara Sentani ada 144 botol, sementara 336 botol yang berhasil lolos sudah diamankan di Bandara Wamena,” tambahnya.

Kapolsek menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap keempat pelaku, diketahui bahwa penyelundupan dengan modus yang sama sudah dilakukan sebanyak dua kali.

“Dari hasil pemeriksaan ini sudah yang kedua kalinya. Dimana yang pertama berhasil lolos dan setiap kali penyelundupan mereka dibayar 2-5 juta rupiah,” ujarnya.

Baharudin mengungkapkan, sanksi sosial yang diberikan kepada keempat petugas tersebut diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi masyarakat umum untuk tidak membawa minuman keras saat melakukan penerbangan.

“Semoga ini menjadi contoh bagi penumpang lainnya agar tidak membawa minuman keras saat akan menggunakan jasa penerbangan melalui Bandara Sentani,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, keempat petugas yang kedapatan menyelundupkan miras ini terindikasi akan dipecat dari tempat kerjanya. “Satu orang sudah resmi diberhentikan oleh kantornya tadi pagi dan tiga lainnya kemungkinan akan menyusul,” tandasnya.

Sebelumnya, keempat pelaku berhasil menyelundupkan ratusan botol minuman keras menuju Wamena pada Senin (10/6) melalui salah satu maskapai penerbangan. Namun digagalkan oleh pihak Bandara Wamena. Dari hasil penelusuran aparat, diketahui bahwa keempatnya terlibat proses pengiriman miras tersebut. *


BACA JUGA

Penyelundupan Burung Cenderawasih dan Ganja Berhasil Digagalkan Petugas KPL di Pelabuhan Jayapura

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 14:06 WIB

Antisipasi Penyeludupan di Pelabuhan Jayapura, Polsek KPL Tingkatkan Pengamanan

Jumat, 27 November 2020 | 14:19 WIB

Akses Kapal Lancar, Kasus Penyelundupan di Pelabuhan Mulai Ditemukan

Jumat, 09 Oktober 2020 | 05:26 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karton Miras Ke Pegunungan Papua

Selasa, 12 November 2019 | 12:01 WIB
Diduga Buat Kelompok Kriminal Bersenjata

Polres Jayawijaya Gagalkan Penyelundupan 80 Butir Amunisi dan Ganja Tujuan Nduga

Selasa, 30 Juli 2019 | 19:59 WIB
TERKINI
Tembak Mati

TPNPB OPM Tolak Transmigasi dan Menolak Pilkada

1 Jam yang lalu

Santai Ngopi, Pererat Kerjasama Satgas Humas Ops Damai Cartenz dan Awak Media

1 Jam yang lalu

Gangguan Keamanan, Pemungutan Suara di 5 Distrik Kabupaten PuncakĀ  Ditunda

1 Jam yang lalu

Karyawan Freeport Indonesia Menggunakan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024

3 Jam yang lalu

Dua Kubu Saling Serang di Puncak Jaya Sepakat Damai

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com