MENU TUTUP

Jambret HP Milik Pengemudi Mobil, Seorang Pria Nyaris Dihakimi Warga

Kamis, 20 Juni 2019 | 17:00 WIB / Cholid
Jambret HP Milik Pengemudi Mobil, Seorang Pria Nyaris Dihakimi Warga Pelaku saat diamankan di Mapolsek Abepura/Humas

JAYAPURA – JE, pemuda berusia  27 tahun nyaris menjadi korban amuk warga karena kedapatan merampas HP milik Daud Mendilan, pengemudi mobil ketika melintas di Padang Bulan, Selasa (18/6) siang.

Kejadian perampasan HP itu terjadi ketika korban melewati jalan Padang Bulan dengan mengendarai mobil. Pelaku saat itu dipengaruhi minuman keras, berdiri di samping jalan sambil meminta rokok kepada korban kemudian pelaku merampas HP Samsung J1 milik korban.

Warga sekitar yang mengetahui aksi pelaku dari teriakan korban, langsung mengejar dan menciduk pelaku dan selanjutnya menggiring ke kantor Kepolisian Sektor Abepura.

Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian perampasan hp di padang bulang yang dilakukan pelaku JE (27) terhadap korban Daud Mendilan (56) Saat mengendarai mobil.

"Setelah mengambil HP korban, pelaku lari namun berhasil ditangkap oleh warga sekitar dan selanjutnya warga menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Clief.

Kapolsek menuturkan, korban sudah membuat laporan polisi dan kini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 "Atas perbuatannya, JE dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.  *


BACA JUGA

Dua Pekan Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kota Jayapura, Baru Satu Distrik Selesai

Rabu, 13 Maret 2024 | 23:15 WIB

Amankan Hari Pemungutan Suara, Polresta Jayapura Tempatkan 460 Personel di 940 TPS

Sabtu, 10 Februari 2024 | 18:01 WIB

Stop Penimbunan Karang di Hutan Mangrove Kota Jayapura

Selasa, 11 Juli 2023 | 16:22 WIB

Dinkes sebut 1.489 Anak Kota Jayapura Menderita Stunting

Rabu, 17 Mei 2023 | 19:59 WIB
Rencana Demo Mahasiswa dan Masyarakat

Jangan Ganggu Kedamaian, Kapolresta Kota Jayapura: Tindakan Tegas Bagi Pendemo

Minggu, 06 Maret 2022 | 17:45 WIB
TERKINI

Rakerkesda ke II Tahun 2024 Provinsi Papua Tengah, Menkes: Utamakan Aksi Promotif dan Preventif

2 Jam yang lalu

Kuasa Hukum KPU PBD Ingatkan Bapaslon Tuntaskan Masalah Utang Piutang Sebelum Pleno Penetapan

2 Jam yang lalu

Sempat Disandera OPM di Sinak, Karyawan PT.Jayakarta Jasa Bakti Akhirnya Dibebaskan

17 Jam yang lalu

Sem Kogoya Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Papua

17 Jam yang lalu

KPU PBD: Jika ada yang Merasa Dirugikan Terkait Paslon Pilgub, Silahkan Tempuh Jalur Hukum

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com