MENU TUTUP

Rampas HP, Dua Orang Pria Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Juni 2019 | 17:24 WIB / Cholid
Rampas HP, Dua Orang Pria Ditangkap Polisi Kedua pelaku saat diamankan di kantor kepolisian/Humas

JAYAPURA - Dua orang pria yakni IN dan N tidak berkutik ketika diamankan pihak kepolisian saat melakukan aksi perampasan HP terhadap seorang wanita di belakang Expo Waena, Selasa (25/6) pagi.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra menerangkan, kedua pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi perampasan setelah anggota Pos Heram menerima laporan warga.

"Keduanya ditangkap di seputaran lokasi di mana saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolsek Abepura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Jahja, Rabu (26/6) pagi.

Ia menjelaskan, aksi perampasan yang dilakukan pelaku terjadi ketika korbannya Layadin Patambari melintas di lokasi kejadian dimana saat itu para pelaku dalam keadaan mabuk dan meminta uang.

"Saat memberikan uang, salah satu dari tiga pelaku merampas HP milik korban kemudian meninggalkan lokasi kejadian," jelasnya. Kata Jahja saat ini satu dari tiga pelaku yang melarikan diri dalam pengejaran. "Satu pelaku yang sudah kami kantongi identitas dalam pengejaran," ujar Jahja. *


BACA JUGA

Blusukan ke Pasar Expo Waena, Cagub Matius Fakhiri Borong Jualan Mama Papua

Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:34 WIB

Rampas HP dan Lempar Korbannya Pakai Batu, Satu Pemuda Ditangkap Polisi

Jumat, 22 Maret 2019 | 16:51 WIB

Strada Seruduk Honda Jazz, Tiga Dosen Jadi Korban

Jumat, 15 Februari 2019 | 19:45 WIB
TERKINI

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

16 Jam yang lalu

MRP Kecam Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua yang Berujung Ricuh

17 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Tabi Ajak Mahasiswa Papua Bertindak Bijak dan Kritis dalam Menyikapi Kebijakan Pemerintah

20 Jam yang lalu

Serangan di Gereja GIDI Siloam, Seseorang Tewas Usai Ditikam Pelaku Diduga KKB

20 Jam yang lalu

Tiga Anggota KKB Penyerang Nakes dan Guru di Yahukimo Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com