MENU TUTUP

MJ Tersangka Pemerkosaan dan Penganiayaan Dijerat 12 Tahun Penjara

Jumat, 28 Juni 2019 | 16:49 WIB / Cholid
MJ Tersangka Pemerkosaan dan Penganiayaan Dijerat 12 Tahun Penjara Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra/Cholid

JAYAPURA - MJ (37) tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap Anggrek (20) di Kelurahan Argapura Distrik Jayapura Selatan beberapa waktu lalu, terancam 12 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra ketika ditemui di Mapolres Jayapura Kota, Jumat (28/6) siang.

Ia menerangkan dari hasil pemeriksaan, baik saksi korban dan keterang yang didapat dalam proses penyidikan dan penyelidikan, akhirnya Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan. "Berdasarkan hasil penyidikan yang bersangkutan dijerat 12 tahun penjara," ungkapnya.

Jahja menjelaskan, saat ini pihaknya masih memburu terduga pelaku lainnya, mengingatkan dalam kasus tersebut diduga kuat pelakunya lebih dari satu orang. Sementara untuk tersangka MJ (37) telah berada di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Keterangan korban ada enam orang pelaku namun kami masih akan kembangkan lagi. Dua orang sudah kami amankan namun masih berstatus sebagai saksi," jelasnya.

Saat ditanya kondisi korban, Jahja mengungkapkan saat ini kondisinya sudah membaik pascaoperasi. "Korban sudah membaik, ke depannya kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kronologinya," tegasnya. *


BACA JUGA

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Tewasnya Seorang Perempuan di Buper Waena Jayapura

Rabu, 03 September 2025 | 19:15 WIB

Pemkot Jayapura: Oktober 2025 Semua Sekolah Sudah Menikmati MBG

Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:06 WIB

Seorang Pria Tewas Dianiaya Depan Markas TNI di Sentani Jayapura

Senin, 14 Juli 2025 | 13:08 WIB

Warga Kampkey Keluhkan Tidak Ada Pelayanan Kesehatan di Pustu Awiyo

Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:08 WIB

Danrem 172/PWY Tinjau Program MBG di SD YPK Yoka Baru Kota Jayapura

Selasa, 22 April 2025 | 17:56 WIB
TERKINI

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

6 Jam yang lalu

MRP Kecam Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua yang Berujung Ricuh

6 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Tabi Ajak Mahasiswa Papua Bertindak Bijak dan Kritis dalam Menyikapi Kebijakan Pemerintah

9 Jam yang lalu

Serangan di Gereja GIDI Siloam, Seseorang Tewas Usai Ditikam Pelaku Diduga KKB

9 Jam yang lalu

Tiga Anggota KKB Penyerang Nakes dan Guru di Yahukimo Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com