MENU TUTUP
Pemilu 2019

Keterlibatan S dalam OTT Dua Pandis di Kota Jayapura Masih Diselidiki Polisi

Kamis, 11 Juli 2019 | 10:09 WIB / Cholid
Keterlibatan S dalam OTT Dua Pandis di Kota Jayapura Masih Diselidiki Polisi Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas

JAYAPURA - Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih terus bekerja guna menuntaskan kasus dugaan suap yang melibatkan dua panitia Distrik (Pandis) dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Polres Jayapura Kota, beberapa waktu lalu.

"Kami masih terus bekerja. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap Saksi ahli dan komisioner terkait dengan kasus yang melibatkan salah satu Oknum Anggota DPRD kota Jayapura berinisial S yang diduga terlibat dalam kasus OTT dua Pengawas distrik  di Pemilu lalu," unjarnya ketika diwawancarai, Rabu (10/7) pagi.

Gustav menjelaskan untuk dua Pandis yang terjaring OTT, sudah ditetapkan sebagai tersangka, sembari berkas perkaranya dilimpahkan, 

Sementara S yang diduga sebagai pemberi uang masih dalam proses penyelidikan, apabila ada hasil dari pemeriksaan saksi ahli dan saksi komisioner penyelenggaraan pemilu, tidak menutup kemungkinan S akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi, kami akan kaji ulang untuk unsur pidananya cukup bukti tidak untuk penetapan tersangka terhadap S yang saat ini masih berstatus sebagai saksi," ungkapnya.

Kata Gustav, saat ini dua Pandis yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini menjalani proses penangguhan, sembari menunggu pelimpahan berkas perkara masuk dalam tahap II.

"Keduanya sudah ditanggung sejak Juni lalu, namun apabila berkas perkaranya masuk tahap dua maka kami akan jemput dan limpahkan kepada kejaksaan negeri Jayapura," jelasnya.

Dua Anggota Panwaslu Tingkat Distrik terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak kepolisian Resort Jayapura Kota, Senin (20/5) dini hari.

Dari info yang dihimpun keduanya masing-masing berinisial IW dan VR yang diketahui merupakan pengawas Pemilu Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Selain mengamankan keduanya Polisi pun berhasil menyita uang senilai Rp 16 juta yang diduga berasal dari pemberian oleh S yang saat ini masih berstatus sebagai anggota DPRD kota Jayapura.

 


BACA JUGA

Sepanjang 2024 Kasus Kriminal di Wilayah Hukum Polresta Jayapura Alami Penurunan

Senin, 30 Desember 2024 | 15:14 WIB

Pelaku Yang Menghabisi Nyawa 13 Pendulang Emas di Yahukimo Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 Mei 2024 | 09:24 WIB

Kepala Suku: KKB Merugikan Banyak Pihak, TNI Polri Tolong Berikan Bertindak Tegas

Minggu, 21 April 2024 | 14:59 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB
TERKINI

Wakaops Damai Cartenz: Patroli Dialogis di Yalimo Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

8 Jam yang lalu

Pendekatan Humanis Lewat Patroli Dialogis Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025

8 Jam yang lalu

Aktifitas Warga Angguruk dan Heriapini Kembali Normal, Bupati Didimus: Penegakan Hukum Tetap Berjalan 

8 Jam yang lalu
59 Terluka Panah dan 2 Meninggal

Saling Serang Antara Dua Kelompok Terus Berlangsung di Puncak Jaya

12 Jam yang lalu

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com