MENU TUTUP

Polsek Depapre Musnahkan 300 Gram Ganja Asal PNG

Kamis, 11 Juli 2019 | 11:37 WIB / Andy
Polsek Depapre Musnahkan 300 Gram Ganja Asal PNG Pemusnahan 320 gram ganja di Mapolres Jayapura, Kamis (11/7) pagi/ Andy

SENTANI – Kepolisian Sektor Depapre bersama Kejaksaan Negeri Jayapura memusnahkan ganja seberat 320 gram dengan cara dibakar di Mapolres Jayapura, Kamis (11/7) pagi.

Kasat Narkoba Polres Jayapura, Ipda Najamuddin, mengungkapkan, ganja yang dimusnahkan merupakan barang sitaan dari dua tersangka yang ditangkap oleh Polsek Depapre.

“Ganja ini merupakan barang sitaan dari dua tersangka yakni OS (23) dan SA (21). Keduanya mendapatkan ganja ini dari Vanimo PNG," kata”Najamuddin kepada wartawan di Sentani, Kamis (11/7) pagi.

Dikatakan, kedua tersangka mendapatkan barang haram tersebut dengan cara dibarter menggunakan beras 50 kilogram dan bensin sebanyak 140 liter.

“Jadi kedua pelaku ini berangkat dari Depapre menuju PNG membawa beras 50 kg dan bensin 140 liter. Sesampainya disana, mereka bertemu di Warakokong Vanimo, Papua New Guinea lalu terjadi pertukaran ganja dangan beras dan bensin itu,” jelasnya.

“Dari petukaran itu, kedua pelaku mendapatkan ganja seberat 2,5 kilogram, tapi karena sebagian sudah diedarkan, akhirnya kita hanya mendapatkan 320 gram yang tersisa. Kita masih melakukan pengembangan kemana ganja ini diedarkan,” ungkapnya.

Iptu Najamuddin, menambahkan, kedua pelaku merupakan sindikat pengedar ganja antar negara RI-PNG dan masuk dalam incaran pihak kepolisian Polres Jayapura.

“ Mereka ini sudah berulang kali melakukan pengedaran narkoba jenis ganja dan sudah masuk dalam pengejaran satuan narkoba Polres Jayapura, dan akahirnya ditangkap oleh Polsek Depapre,” ucapnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara.

 


BACA JUGA

Kepala Suku: KKB Merugikan Banyak Pihak, TNI Polri Tolong Berikan Bertindak Tegas

Minggu, 21 April 2024 | 14:59 WIB

Kepala Distrik Terlibat Pencarian Senjata Api dan Amunisi Buat KKB Nduga

Rabu, 21 Februari 2024 | 15:48 WIB

Kelompok Kriminal Bersenjata Punya Pemasok Amunisi dan Senjata Tertangkap

Rabu, 21 Februari 2024 | 13:51 WIB

Anggota KKB Alenus Tabuni Yang Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz, Terlibat Penembakan, Pembunuhan, Pembakaran

Selasa, 20 Februari 2024 | 16:52 WIB

Penjaga Warung Ditembak KKB

Rabu, 01 November 2023 | 10:49 WIB
TERKINI

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyuplai Senjata KKB ke Kejari Wamena

20 Jam yang lalu

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 Sasar Pulau 3T di Perairan Utara Papua

20 Jam yang lalu

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Dana Hibah 2,5 Miliar Pembangunan Aula Sekolah Alkitab

20 Jam yang lalu

Sisi Lain Irjen Fakhiri di Mata Ajudan Pribadi, Terkenal Disiplin dan Tak Pilih Kasih

1 Hari yang lalu

Klarifikasi Kepsek SMAN 2 Dogiyai Soal Pawai Kelulusan Siswanya Gunakan Atribut Bintang Kejora

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com