MENU TUTUP

Polsek Depapre Musnahkan 300 Gram Ganja Asal PNG

Kamis, 11 Juli 2019 | 11:37 WIB / Andy
Polsek Depapre Musnahkan 300 Gram Ganja Asal PNG Pemusnahan 320 gram ganja di Mapolres Jayapura, Kamis (11/7) pagi/ Andy

SENTANI – Kepolisian Sektor Depapre bersama Kejaksaan Negeri Jayapura memusnahkan ganja seberat 320 gram dengan cara dibakar di Mapolres Jayapura, Kamis (11/7) pagi.

Kasat Narkoba Polres Jayapura, Ipda Najamuddin, mengungkapkan, ganja yang dimusnahkan merupakan barang sitaan dari dua tersangka yang ditangkap oleh Polsek Depapre.

“Ganja ini merupakan barang sitaan dari dua tersangka yakni OS (23) dan SA (21). Keduanya mendapatkan ganja ini dari Vanimo PNG," kata”Najamuddin kepada wartawan di Sentani, Kamis (11/7) pagi.

Dikatakan, kedua tersangka mendapatkan barang haram tersebut dengan cara dibarter menggunakan beras 50 kilogram dan bensin sebanyak 140 liter.

“Jadi kedua pelaku ini berangkat dari Depapre menuju PNG membawa beras 50 kg dan bensin 140 liter. Sesampainya disana, mereka bertemu di Warakokong Vanimo, Papua New Guinea lalu terjadi pertukaran ganja dangan beras dan bensin itu,” jelasnya.

“Dari petukaran itu, kedua pelaku mendapatkan ganja seberat 2,5 kilogram, tapi karena sebagian sudah diedarkan, akhirnya kita hanya mendapatkan 320 gram yang tersisa. Kita masih melakukan pengembangan kemana ganja ini diedarkan,” ungkapnya.

Iptu Najamuddin, menambahkan, kedua pelaku merupakan sindikat pengedar ganja antar negara RI-PNG dan masuk dalam incaran pihak kepolisian Polres Jayapura.

“ Mereka ini sudah berulang kali melakukan pengedaran narkoba jenis ganja dan sudah masuk dalam pengejaran satuan narkoba Polres Jayapura, dan akahirnya ditangkap oleh Polsek Depapre,” ucapnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara.

 


BACA JUGA

Dua Pekerja Sipil Bangunan Meninggal Dunia Ditembak KKB, Satgas Ops Damai Cartenz Sigap Lakukan Pengejaran dan Evakuasi Korban

Rabu, 04 Juni 2025 | 13:42 WIB

Anggota Polres Jayawijaya Jadi Korban Penembakan, Brigjen Pol Faizal Ramadhani: Tindakan Kriminal Keji

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:58 WIB

Sepanjang 2024 Kasus Kriminal di Wilayah Hukum Polresta Jayapura Alami Penurunan

Senin, 30 Desember 2024 | 15:14 WIB

Pelaku Yang Menghabisi Nyawa 13 Pendulang Emas di Yahukimo Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 Mei 2024 | 09:24 WIB

Kepala Suku: KKB Merugikan Banyak Pihak, TNI Polri Tolong Berikan Bertindak Tegas

Minggu, 21 April 2024 | 14:59 WIB
TERKINI

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

8 Jam yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

15 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

15 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

15 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com