Berkedok Sebagai Dukun, MD Merudapaksa Dua Gadis Dibawah Umur
TEMINABUAN - Berkedok sebagai dukun yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit, seorang pria berinisial MD (40) melakukan rudapaksa terhadap dua gadis dibawah umur.
Peristiwa ini terjadi di kampung Keyen, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat
Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas, AKBP Mathias Krey dalam rilisnya mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sorong Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya
Kasus rudapaksa terhadap kedua korban sebut saja Melati (17) dan Mawar (15) ini bermula ketika pelaku sebagai dukun (paranormal) menyembuhkan kedua korban dari derita sakit yang dialaminya sejak 2017 lalu. Namun ternyata pelaku bukannya menyembuhkan justru melakukan rudapaksa kepada kedua korban.
Kasus ini sendiri baru diketahui orangtua kedua korban pada 18 Juli 2019.
Dimana salah satu korban bercerita kepada saksi Esterlali tentang apa yang dialaminya. Dari cerita tersebut, orang tua korban langsung melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres setempat.
"Kejadiannya terjadi pada Kamis (18/7) sekitar pukul 22.00 wit, pelapor mengetahui dari anaknya (korban) bahwa terlapor (MD) telah mencabulinya (rudapaksa) sebanyak 3 kali sejak 2017," ungkap Mathias
Waktu itu korban dibawa orang tuanya ke rumah pelaku untuk berobat. Namun justru bukan diobati, malah pelaku menyetubuhi korban.
"Jadi perbuatan pelaku ini sudah dilakukan sejak Desember 2017 sampai dengan April 2019" ungkap Kabid Humas.
Tambah dia, pelaku merudapaksa korban melati sebanyak 3 kali. Begitujuga dengan mawar sebanyak 3 kali.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah menyita barang bukti berupa 1 buah kalung berwarna putih untuk pengobatan, 1 buah kelereng warna kuning, 1 buah botol obat, dan 1 lembar kain warna hitam.