MENU TUTUP

Apes, Beli Motor Malah Terancam Penjara 4 Tahun

Rabu, 24 Juli 2019 | 10:20 WIB / Cholid
Apes, Beli Motor Malah Terancam Penjara 4 Tahun Pelaku (ketiga dari kiri) saat diamankan bersamaan barang bukti motor Honda Beat/Istimewa

JAYAPURA - Nasib apes menimpa seorang pria berinisial ARN (24) warga Jalan Kabupaten II Apo Kali, Kota Jayapura. Bagaimana tidak, akibat membeli sepeda motor yang ternyata merupakan hasil curian, ARN terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia disangkakan dengan pasal penadahan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. 

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra menerangkan, ARN ditangkap saat sedang mengendarai motor Honda Beat yang pernah dilaporkan hilang pada tanggal 4 Juni 2019 lalu dengan laporan polisi LP/773/VI/2019/papua Res Jpr Kota/Sek abepura, ketika melintas di Kota Jayapura, Minggu (21/7) malam.

"Penangkapan pelaku berawal ketika Tim Charli mencurigai motor yabg dikendarai pelaku tidak mengenakan plat kendaraan. Ketika diamankan dan di Cek ternyata motor tersebut merupakan motor hasil kejahatan," terang Jahja, Selasa (23/7) sore 

Lanjut Jahjal, dari hasil interogasi, pelaku mengaku kalau motor tersebut dibelinya dari seorang pria berinisial F seharga Rp. 6 juta.

"Pelaku beli motor itu pada 13 juni lalu di pelaku F yang diduga pelaku utama, seharga Rp. 6 juta. Dia (ARN) membayar secara cicil kepada F sebanyak dua kali hingga lunas," jelasnya.

Atas perbuatannya kini ARN dijerat pasal 480 KUHPidana tentang penadaan barang hasil kejahatan dengan ancaman 4 tahun 8 bulan.

 


BACA JUGA

Kepala Suku: KKB Merugikan Banyak Pihak, TNI Polri Tolong Berikan Bertindak Tegas

Minggu, 21 April 2024 | 14:59 WIB

Melarikan Diri, Pelaku Penikaman Tewaskan Seorang Pemuda di Jayapura Berhasil Diciduk Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:11 WIB

Kepala Distrik Terlibat Pencarian Senjata Api dan Amunisi Buat KKB Nduga

Rabu, 21 Februari 2024 | 15:48 WIB

Kelompok Kriminal Bersenjata Punya Pemasok Amunisi dan Senjata Tertangkap

Rabu, 21 Februari 2024 | 13:51 WIB

Anggota KKB Alenus Tabuni Yang Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz, Terlibat Penembakan, Pembunuhan, Pembakaran

Selasa, 20 Februari 2024 | 16:52 WIB
TERKINI

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyuplai Senjata KKB ke Kejari Wamena

11 Jam yang lalu

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 Sasar Pulau 3T di Perairan Utara Papua

11 Jam yang lalu

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Dana Hibah 2,5 Miliar Pembangunan Aula Sekolah Alkitab

11 Jam yang lalu

Sisi Lain Irjen Fakhiri di Mata Ajudan Pribadi, Terkenal Disiplin dan Tak Pilih Kasih

18 Jam yang lalu

Klarifikasi Kepsek SMAN 2 Dogiyai Soal Pawai Kelulusan Siswanya Gunakan Atribut Bintang Kejora

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com