MENU TUTUP

Tim Charli Kembali Bekuk Residivis Curanmor

Jumat, 26 Juli 2019 | 19:22 WIB / Cholid
Tim Charli Kembali Bekuk Residivis Curanmor Pelaku (tengah) dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Jayapura Kota

JAYAPURA - Berdasarkan laporan polisi nomor 640 / VII / 2019 / Res Jpr Kota, Tim Charli Polres Jayapura Kota berhasil membekuk CF residivis kasus curanmor, Rabu (25/7) sore.

Pelaku ditangkap saat berada dirumahnya seputaran Dok VII Distrik Jayapura Utara, Kota Jayaphra.

Selain pelaku, Tim Charli pun berhasil menyita satu unit motor Honda Beat yang dicurinya di perumahan Kantor Pos beberapa waktu lalu.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan saat ini CF telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian kendaraan bermotor oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota.

"Ia telah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka, atas perbuatannya yang bersangkutan (CF) dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Jahja

Dia menerangkan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya setelah polisi melakukan penyidikan dan penyelidikan berdasarkan laporan polisi terkait kasus curanmor.

"CF ditangkap setelah pengembangan dari tersangka YY yang terlebih dahulu tertangkap. Diketahui YY dan CF merupakan residivis kasus curanmor, dan sering beroperasi di seputaran Dok distrik Jayapura Utara," bebernya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan saat ini tim Charli masih terus bekerja guna mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang kian meresahkan. Ia juga berharap agar masyarakat untuk selalu waspada terkait dengan kasus curanmor dengan cara menambah safety kendaraannya.

 


BACA JUGA

Residivis Spesialis Curanmor di Doyo Baru Kembali Diringkus Polisi

Jumat, 18 Juli 2025 | 13:48 WIB

Dua Pekerja Sipil Bangunan Meninggal Dunia Ditembak KKB, Satgas Ops Damai Cartenz Sigap Lakukan Pengejaran dan Evakuasi Korban

Rabu, 04 Juni 2025 | 13:42 WIB

Anggota Polres Jayawijaya Jadi Korban Penembakan, Brigjen Pol Faizal Ramadhani: Tindakan Kriminal Keji

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:58 WIB

Sepasang Kekasih Lakukan Aksi Curanmor di Wilayah kota Jayapura

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:47 WIB

Sepanjang 2024 Kasus Kriminal di Wilayah Hukum Polresta Jayapura Alami Penurunan

Senin, 30 Desember 2024 | 15:14 WIB
TERKINI

Otniel Deda Imbau Masyarakat Papua Terima Keputusan MK Soal Pilgub

12 Jam yang lalu

Ondofolo Babrongko Imbau Masyarakat Papua Terima Putusan MK Soal Gubernur

12 Jam yang lalu

Rusuh Yalimo: 8 Orang Luka, Puluhan Bangunan dan Belasan Sepeda Motor Dibakar

14 Jam yang lalu

Forum Satu Data Puncak Jaya, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data yang Akurat

14 Jam yang lalu

Kericuhan Yalim, Ketua LMA Jayawijaya: Ciptakan Rasa Damai di Lembah Baliem

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com