MENU TUTUP

Persoalan Sengketa Tanah di Papua, Presiden Diminta Bantu Masyarakat Adat

Senin, 05 Agustus 2019 | 13:07 WIB / Cholid
Persoalan Sengketa Tanah di Papua, Presiden Diminta Bantu Masyarakat Adat Para Pemilik hak Ulayat saat menunjukkan surat kepemilikan tanah/Cholid

JAYAPURA - Tim Advokasi Masyarakat Adat Tabi meminta bantuan Presiden RI Joko Widodo untuk membantu penyelesaian sengketa tanah adat masyarakat Tabi dengan PT. Bintang Mas. Dimana saat ini kedua belah pihak masih saling klaim soal kepemilikan tanah dari pembangunan Jembatan Holtekamp, Kota Jayapura dan Perumahan Rakyat di kampung Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Kedua pembangunan infrastruktur ini merupakan program pemerintah pusat di era kepemimpinan Presiden Jokowi

"Kedua kasus sengketa tanah ini kasusnya sama, yakni pemilik ulayat merasa dirugikan atas klime tanah oleh PT. Bintang Mas, padahal menurut kami kedua kasus itu, saat pembelian oleh pihak yang mengatasnamakan pemilik ulayat tidak mencantumkan luas tanah dan posisi tepat tanah tersebut," jelas Yeri Stenly Hamadi kepada pers, Senin (5/8)

Untuk Jembatan Merah (holtekamp) Kota Jayapura, proses hukum sudah berjalan, dan dimenangkan oleh pihak Bintang Mas.

"Namun lagi-lagi, dengan tidak adanya batasan dan luas tanah yang jelas maka kami anggap itu cacat hukum," kata Yeri. 

"Kami hanya dipertemukan dengan Kuasa hukumnya, namun tidak dengan bos PT. Bintang Mas. Saya harap, Kejaksaan melihat kembali, kami pemilik hak ulayat, kami anak adat, namun kami selalu dipersulit, kami juga dikriminalisasi," sambungnya

Anggota Tim Advokasi lainnya, Panji Agung Mangkunegoro pun menuturkan hal yang sama, dimana dirinya meminta agar kasus tersebut dapat menjadi perhatian serius oleh  presiden RI Joko Widodo.

"Kami harap ada perhatian serius presiden, ini sangat disayangkan masyarakat kecil jadi korban ketidakadilan adilan oleh para penguasa, saya juga minta agar KPK dapat turun tangan menyikapi kasus ini dan mengusut tuntas oknum oknum tidak bertanggung jawab," pintanya

Panji menuding, ada mafia tanah di Papua sehingga mereka harus di periksa, termasuk pihak PT. Bintang Mas. KPK harus turun ke Papua melihat kasus ini.

Sementara, Gerson Hassor, Kepala Suku Hassor yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang dibangun Jembatan Merah Jokowi, menyampaikan keluhan dan meminta agar ada keadilan yang memihak kepada masyarakat adat yang menjadi korban ketidakadilan dalam kasus tersebut.

"Kami harap para pemimpin dapat  melihat ini, mendengar jeritan kami, dan melihat kasus di Papua sehingga bisa diselesaikan dengan baik. Mafoa-mafia tanah di Papua ini harus di keluarkan dari Papua, karena membuat kamu menderita, menjadikan kami sebagai orang yang tidak berdaya dan korban di tanah kami sendiri," tegasnya.**

 

 


BACA JUGA

Masyarakat Magby Hamadi di Jayapura Palang Lahan Seluas 6,2 Hektar

Minggu, 17 November 2019 | 21:21 WIB

MRP PB Bakal Mediasi Sengketa Tanah Antara Keluarga Sroyer dan PT. Fulica

Kamis, 15 Agustus 2019 | 12:41 WIB
TERKINI

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

4 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

6 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

8 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

13 Jam yang lalu

Demi Mendapatkan Uang, MCA Tega Menjajakan Kekasihnya ke Pria Hidung Belang

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com